• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Carikan Solusi Masalah Penghasilan Tetap Perangkat Desa

ulfa puspa by ulfa puspa
29 September 2026
in Kendal, Highlight, News
72 0
Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

557
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Ramai di media sosial wacana penghentian pelayanan publik di sejumlah pemerintahan desa lantaran masalah penghasilan tetap perangkat desa di Kabupaten Kendal.

Salah satu unggahan di media sosial tertulis pengumuman bahwa Kantor Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan akan tutup sementara hingga 31 Desember 2026. Pelayanan masyarakat dialihkan ke kantor kecamatan.

Adalan penutupan semenatra layanan publik di Desa Protomulyo disinyalir siltap perangkat desa tahun 2026 hanya dapat dipenuhi sampai September.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi pemenuhan siltap perangkat desa dapat segera dilakukan.

“Pak Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi Kepala Dispermasdes ini masih melakukan konsultasi ke Dirjen Pemerintahan Desa di Kemendagri Jakarta. Kita ada beberapa skenario agar pemenuhan siltap ini bisa kita berikan,” ujar Agus.

Menurutnya, Pemkab Kendal tengah mengupayakan tahapan pemenuhan siltap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran siltap dengan besaran minimal 10 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

“Ini sudah kita cukupi, tetapi karena ada beberapa jumlah dan sebagainya masih kurang, sehingga kita upayakan agar bisa segera tercukupi,” jelasnya.

Agus menyampaikan kebijakan finansial pemerintah pusat tirit mempengaruhi siltap perangkat desa. Kendati demikian Pemkab Kendal berupaya mencarikan solusi agar segera terselesaikan.

“Dengan adanya kebijakan finansial dari pemerintah pusat itu tentu berpengaruh dengan kondisi fiskal daerah. Tetapi Insyaallah kita upayakan, semoga ada kabar baik dari Kemendagri,” ungkapnya.

Pihaknya berharap pemerintah desa maupun perangkat desa dapat bersabar sembari menunggu proses penyelesaian persoalan tersebut.

Ia juga mengimbau seluruh aparatur desa tetap menjalankan pelayanan publik dan tidak menjadikan persoalan siltap sebagai alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pemdes bersabar. Kami imbau aparatur desa tetap menjalankan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, Muhlisin, mengajak seluruh perangkat desa untuk tidak terpengaruh dengan situasi yang berkembang dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, perangkat desa sejak dahulu telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, bahkan sebelum adanya siltap.

“Perangkat desa dari dulu itu melayani warga jauh sebelum ada siltap. Kita sudah melayani warga. Kita bisa protes atau menyampaikan aspirasi, tetapi dengan cara yang elegan dan tidak merugikan warga masyarakat. Masih banyak cara lain yang bisa ditempuh,” tuturnya.

Muhlisin menceritakan pengalamannya saat pertama kali dilantik sebagai perangkat desa pada 2001. Saat itu, siltap belum diterapkan seperti sekarang, tetapi perangkat desa tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

“Dari 2001 saya dilantik menjadi perangkat desa sampai 2015 itu belum ada siltap, tapi tetap melayani warga dengan baik,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan siltap dapat segera menemukan solusi, namun di sisi lain pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalkendalPemkab Kendalperangkat desaSiltap
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Produksi Tembakau Rembang Tembus 11,6 Ribu Ton, Dintanpan Harap Diimbangi Harga Sesuai

Next Post

Nenek di Blora Diduga Jadi Korban Hipnotis, Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
516

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

Bupati Kendal Apresiasi Gubernur Jateng Cup Hard Enduro Geliatkan Ekonomi Weleri

by Rosyid
11 Oktober 2026
518

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengapresiasi penyelenggaraan Gubernur Jateng Cup PETE Indonesia Hard Enduro #1 di Argon Enduro Park, Desa Sidomukti, Kabupaten Kendal, pada 10–11...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k
Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

Rencanakan Puskesmas Kragan 2 Jadi Rumah Sakit, Rembang Minta Dukungan Kemenkes

31 Agustus 2026
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya