• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPU Kendal Akan Lakukan Verifikasi Faktual 8 Partai Politik

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Oktober 2022
in Kendal
69 1
Ketua KPU Kendal bersama Komisioner KPU saat acara Sosialisasi bersama Media dan Stakeholder Jumat (14/10). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Ketua KPU Kendal bersama Komisioner KPU saat acara Sosialisasi bersama Media dan Stakeholder Jumat (14/10). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akan melakukan verifikasi faktual kepada partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria pada acara Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada Media dan Stakeholder di salah satu hotel di Kendal, pada Jumat (14/10).

Hevy mengatakan partai politik yang telah mendaftar ke KPU akan melewati proses verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian setelah lolos pada verifikasi administrasi makan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. 

“Nah pada verifikasi faktual ini dilakukan dengan mendatangi kantor kepengurusan dari partai politik. Kemudian mendatangi anggota-anggota partai politik di tempat tinggalnya masing-masing yang notabene tersebar di seluruh di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Hevy menyampaikan verifikasi faktual ini akan dilakukan oleh petugas KPU Kendal mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. Dirinya meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Kendal untuk menyampaikan kepada kepala desa atau lurah terkait penyelenggaraan verifikasi faktual. 

“Jadi kami akan memakai atribut lengkap dengan identitas untuk kemudian datang ke wilayah bapak Ibu sekalian. Dalam rangka dan verifikasi faktual keanggotaan, kami minta bisa disosialisasikan kepada masyarakat bahwa proses ini akan kami lakukan langsung terjun ke lapangan,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kendal Rochimudin menjelaskan ada 8 partai politik di Kabupaten Kendal yang akan dilakukan verifikasi faktual. Diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat.

“Akan ada 8 partai politik yang kita lakukan verifikasi faktual di Kendal. Di Kendal Gelora tidak ada. Kalau total di RI itu ada sembilan karena ada Partai Gelora,” ungkap Rochimudin.

Ditambahkan, partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 di KPU Pusat seluruhnya berjumlah 24 partai politik. Namun yang lolos administrasi berjumlah 18 partai politik.

“Sembilan partai yang parliamentary threshold sisanya ada sembilan yang dilakukan verifikasi faktual,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, jika terdapat keluhan dari masyarakat saat dilakukan verifikasi faktual dan didapati ketidakabsahan data maka bisa langsung disampaikan dengan cara membuka laman infopemilu.kpu.go.id untuk menyampaikan keluhan yang disertai bukti.

“Kemudian kami akan melakukan klarifikasi baik yang bersangkutan atau partai politik, kemudian partai politik yang akan menghapus keanggotaan dari sipol,” tegas Rochimudin.

Namun terkait sanksi, dirinya menuturkan hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut. Namun ini akan dijadikan sebagai pertimbangan KPU dalam menentukan peserta partai politik pada Pemilu 2024. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KendalkendalKPU KendalParpolPemilu 2024
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Promosi Pariwisata, Pemkab Rembang Gelar Festival Desa Wisata

Next Post

Waspada Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti, Kenali Gejala DBD pada Anak di Musim Hujan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
514

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengungkap harga tembakau mengalami kenaikan mencapai sekitar Rp35.000 pada musim panen 2026. Kepala Bidang Perkebunan DPP Kendal, Gunadi,...

Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
550

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal  berencana membangun lintasan permanen drag bike atau balap motor. Bupati Kendal, Dyah Tika Permanasari, mengatakan pada awal kepemimpinannya Pemkab Kendal telah menyurvei...

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

Targetkan Naik Kelas, Puluhan Pelaku UMKM Kendal Dilatih Manajemen Usaha

by ulfa puspa
30 Juli 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa naik kelas dengan memfasilitasi pelatihan manajemen usaha. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
515
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
549
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

27 April 2026
576

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya