• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPU Kendal Akan Lakukan Verifikasi Faktual 8 Partai Politik

Sekar Sari by Sekar Sari
15 Oktober 2022
in Kendal
71 1
Ketua KPU Kendal bersama Komisioner KPU saat acara Sosialisasi bersama Media dan Stakeholder Jumat (14/10). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Ketua KPU Kendal bersama Komisioner KPU saat acara Sosialisasi bersama Media dan Stakeholder Jumat (14/10). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

550
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal akan melakukan verifikasi faktual kepada partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria pada acara Sosialisasi Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada Media dan Stakeholder di salah satu hotel di Kendal, pada Jumat (14/10).

Hevy mengatakan partai politik yang telah mendaftar ke KPU akan melewati proses verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian setelah lolos pada verifikasi administrasi makan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual. 

“Nah pada verifikasi faktual ini dilakukan dengan mendatangi kantor kepengurusan dari partai politik. Kemudian mendatangi anggota-anggota partai politik di tempat tinggalnya masing-masing yang notabene tersebar di seluruh di Kabupaten Kendal,” jelasnya.

Hevy menyampaikan verifikasi faktual ini akan dilakukan oleh petugas KPU Kendal mulai 15 Oktober sampai 4 November 2022. Dirinya meminta kepada seluruh camat di Kabupaten Kendal untuk menyampaikan kepada kepala desa atau lurah terkait penyelenggaraan verifikasi faktual. 

“Jadi kami akan memakai atribut lengkap dengan identitas untuk kemudian datang ke wilayah bapak Ibu sekalian. Dalam rangka dan verifikasi faktual keanggotaan, kami minta bisa disosialisasikan kepada masyarakat bahwa proses ini akan kami lakukan langsung terjun ke lapangan,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kendal Rochimudin menjelaskan ada 8 partai politik di Kabupaten Kendal yang akan dilakukan verifikasi faktual. Diantaranya Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Perindo, PSI dan Partai Ummat.

“Akan ada 8 partai politik yang kita lakukan verifikasi faktual di Kendal. Di Kendal Gelora tidak ada. Kalau total di RI itu ada sembilan karena ada Partai Gelora,” ungkap Rochimudin.

Ditambahkan, partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 di KPU Pusat seluruhnya berjumlah 24 partai politik. Namun yang lolos administrasi berjumlah 18 partai politik.

“Sembilan partai yang parliamentary threshold sisanya ada sembilan yang dilakukan verifikasi faktual,” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, jika terdapat keluhan dari masyarakat saat dilakukan verifikasi faktual dan didapati ketidakabsahan data maka bisa langsung disampaikan dengan cara membuka laman infopemilu.kpu.go.id untuk menyampaikan keluhan yang disertai bukti.

“Kemudian kami akan melakukan klarifikasi baik yang bersangkutan atau partai politik, kemudian partai politik yang akan menghapus keanggotaan dari sipol,” tegas Rochimudin.

Namun terkait sanksi, dirinya menuturkan hingga saat ini belum ada peraturan yang mengatur sanksi terkait hal tersebut. Namun ini akan dijadikan sebagai pertimbangan KPU dalam menentukan peserta partai politik pada Pemilu 2024. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KendalkendalKPU KendalParpolPemilu 2024
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Promosi Pariwisata, Pemkab Rembang Gelar Festival Desa Wisata

Next Post

Waspada Gigitan Nyamuk Aedes Aegypti, Kenali Gejala DBD pada Anak di Musim Hujan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

Harga Beras di Pasar Kendal Turun, Bapanas Ingatkan Pedagang Jual Sesuai HET

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
531

KENDAL, Harianmuria.com – Harga beras di Pasar Kendal menunjukkan tren penurunan seiring berlangsungnya panen raya. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kendal tetap memantau harga jual beras agar tetap mengacu...

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

Pemkab Kendal Imbau Warga Antisipasi Kebakaran Akibat Korsleting Listrik

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan potensi kebakaran pada musim kemarau. Salah satunya kebakaran di Desa Tejorejo. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan kejadian...

Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kendal 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Percepat Penganggaran

Siltap Kades dan Perangkat Desa di Kendal 2026 Dipastikan Aman, Pemkab Percepat Penganggaran

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
532

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kendal memastikan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa untuk periode Oktober hingga Desember 2026 akan terpenuhi. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
524
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
545

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPU Semarang Keruk 33 Sungai Hingga Benahi Drainase Jelang Musim Hujan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RS Aisyiyah Kudus resmi naik status jadi rumah sakit tipe C bertepatan dengan milad ke-49.

RS Aisyiyah Kudus Resmi Jadi Tipe C, Luncurkan 6 Layanan Modern di Milad ke-49

28 Juli 2025
749
Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
787

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya