JAKARTA, Harianmuria.com — Kuwait membuka peluang memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia, khususnya tenaga kerja terampil di sektor formal.
Peluang tersebut dibahas kedua belah pihak dalam upaya memperbarui kerja sama Indonesia-Kuwait yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) sejak 1996.
Indonesia-Kuwait menyatakan peluang peningkatan jumlah pekerja migran di Kuwait masih terbuka, dengan tetap memperkuat mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja.
“Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar yang masih bisa perlu kita kerjasamakan. Di mana kami memiliki sumber daya manusia cukup banyak dan meningkatkan skilled worker ataupun pekerja-pekerja yang lebih mempunyai keahlian untuk di sektor-sektor formal dan khususnya di bidang-bidang yang terkait dengan kebutuhan negara Kuwait,” ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Senin, 21 September 2026.
Sementara itu, Dubes Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin menilai Pekerja Migran Indonesia memiliki karakter yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di Kuwait.
“Untuk pekerja Indonesia di Kuwait, begitu ulet, yang begitu disiplin dalam pekerjaannya dan mengikuti aturan, dan bisa membaur kepada warga-warga yang ada di Kuwait,” ucapnya. (adv)
Editor: Ulfa











