• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Grobogan Ajukan Perubahan APBD 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,09 Triliun

ulfa puspa by ulfa puspa
26 Agustus 2026
in Grobogan, News, Politik dan Pemerintahan
68 2
Suasana rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu, 26 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

Suasana rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu, 26 Agustus 2026. (dok for Harianmuria.com)

536
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu, 26 Agustus 2026.

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menjelaskan perubahan APBD disusun dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan, mulai dari perubahan asumsi ekonomi makro hingga penyesuaian kebutuhan program prioritas daerah.

“Perubahan APBD ini disusun dalam rangka perubahan asumsi ekonomi makro yang berpengaruh terhadap kondisi keuangan daerah, perubahan proyeksi penerimaan pendapatan daerah, dan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu tahun anggaran 2025,” terangnya.

Perubahan anggaran juga untuk menyesuaikan penganggaran belanja daerah, target kinerja serta kebutuhan dalam pelaksanaan program prioritas.

Kendati demikian, Bupati Grobogan mengatakan arah kebijakan pada perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2026 tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan, dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah secara riil,” ujarnya. 

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2.728.581.953.756. Angka itu meningkat Rp50.699.525.756 atau 1,89 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp2.677.882.428.000.

“Kenaikan ini terutama berasal dari Pendapatan Transfer, khususnya Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, di samping optimalisasi Retribusi Daerah,” jelasnya. 

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.098.707.109.870, meningkat Rp203.424.681.870 atau 7,03 persen dari anggaran sebelumnya Rp2.895.282.428.000. 

Peningkatan belanja terutama diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan prioritas daerah.

“Peningkatan belanja ini terutama dialokasikan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, guna mendukung percepatan pelaksanaan program dan kegiatan prioritas daerah, khususnya belanja infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi, serta peralatan dan mesin penunjang pelayanan publik,” bebernya.

Dengan perubahan pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran Grobogan meningkat dari Rp217,4 miliar menjadi Rp370.125.156.114.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 70,25 persen dibandingkan defisit dalam APBD sebelumnya. 

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah, khususnya optimalisasi SiLPA tahun anggaran sebelumnya. SiLPA yang semula direncanakan Rp40 miliar meningkat menjadi Rp192.725.156.114, atau naik 381,81 persen. 

Bupati Grobogan menegaskan, meskipun terjadi perubahan pada struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan, APBD Perubahan 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang.

“Sehingga Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp370.125.156.114 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang,” ujarnya. 

Pemkab Grobogan berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat segera dilakukan.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, dapat segera dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Grobogan, sehingga terdapat cukup waktu untuk pelaksanaan pekerjaan di Perubahan APBD nantinya,” pungkasnya.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBD 2026Berita GroboganDPRD GroboganGroboganPemkab Grobogan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Program Bedah Rumah di Pati, Dewan Dukung Bantuan Hunian Layak Warga Kurang Mampu

Next Post

Warga Penjalin Kendal Dapat Bantuan Beras CPP: Alhamdulillah Kurangi Pengeluaran

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

DPRD Grobogan Setujui Propemperda Penyesuaian Kelembagaan BPBD

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
504

GROBOGAN, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 terkait penyesuaian kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah...

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

Kukuhkan Pengurus FTBM, Bupati Grobogan Dorong Gerakan Literasi hingga Pelosok Desa

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
528

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi mengukuhkan pengurus Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) Literasi Kabupaten Grobogan dalam rangkaian pembukaan Festival Literasi di JIG Laksana Mall pada Selasa,...

Serikat Buruh Usul UMK Grobogan 2025 Dinaikkan 13 Persen, Jadi Segini

Naskah UU Ketenagakerjaan Belum Dipublikasikan, Buruh Grobogan Pertimbangkan Judicial Review

by Sekar Sari
12 Oktober 2026
527

GROBOGAN, Harianmuria.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons positif dari buruh Kabupaten Grobogan. Namun, para buruh masih dibayangi ketidakpastian lantaran naskah undang-undang maupun naskah...

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

Hewan Ternak Turut Dibawa saat Shalat Istisqa di Grobogan, Ini Maknanya

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
517

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Grobogan, selama lebih dari lima bulan membuat warga Desa Tanggungharjo kesulitan mendapatkan air bersih, Sabtu, 10 Oktober 2026.  Berharap hujan...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
541
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

Biaya Operasional Perangkat RT se-Kota Semarang: Antara Berkah Kebijakan atau Bayang-Bayang Hukuman

20 April 2025
1.4k
Pemeriksaan Nasi Jangkrik difokuskan pada deteksi dini berbagai kondisi kehamilan berisiko tinggi

RSUD Kudus Perluas Program Nasi Jangkrik, Ibu Hamil Risti Dilayani Lebih Cepat

21 Juli 2025
741

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya