PATI, Harianmuria.com – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyoroti perbaikan jalan di tiga titik yakni Jalan Tegalarum–Tegalwero, Sokopuluhan–Winong, dan Arumanis–Mantingan.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut sempat ada laporan warga yang menyebut perbaikan untuk ruas Tegalarum–Tegalwero tak kunjung dimulai.
Hasil kroscek dengan DPUTR Pati disebutkan bahwa kontrak perbaikan ketiga titik jalan rusak tersebut dikerjakan oleh CV Bhakti Nusa secara bertahap dengan nilai Rp10,8 miliar dan baru dimulai pada 2 Juli 2026.
“Ternyata setelah kita cek, baru satu, dan yang lain bertahap karena yang melaksanakan satu kontraktor yaitu CV Bhakti Nusa,” ungkapnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Saat ini, perbaikan jalan yang sedang digarap yakni Jalan Arumanis–Mantingan di Kecamatan Jaken.
Di sisi lain anggota DPRD Pati fraksi Demokrat ini mengingatkan agar pekerjaan jalan dapat diselesaikan sesuai target dan spesifikasi jalan. Pihaknya akan mengawal perbaikan infrastruktur di Pati.
“Tapi tidak masalah, yang penting jalan diperbaiki dan selesai tepat waktu. Tentu kita di DPRD akan mengawal sampai selesai,” imbuhnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











