BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta.
Diketahui, Desa Ledok merupakan wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina. Warga menilai hilir mudik kendaraan berat milik salah satu perusahaan BUMN memicu kerusakan jalan. Masyarakat desa Ledok kemudian protes dengan tanam pisang pada jalan rusak tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora asal Desa Ledok, Siswanto, menjelaskan akses jalan Sambong–Ledok sebelumnya merupakan tanggungjawab Pertamina. Namun, pada tahun 2023 diserahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Pada perjalanannya, kami bersama tokoh masyarakat melihat Pertamina keberatan memikul beban jalan. Sehingga kami mengusulkan di dalam pansus (panitia khusus) RTRW, agar jalan itu di tarik ke Jalan Kabupaten,” terang Siswanto dalam sosialisasi peningkatan jalan Sambong–Ledok di Balai Desa Pojokwatu, Rabu, 5 Agustus 2026.
Warga Sambongrejo Blora Blokade Jalan Rusak Imbas Dilewati Truk Proyek IJD
Menurutny, pengalihan kewenangan status jalan membuat pemerintah kelimpungan. Pasalnya sebelumnya jalan tersebut dirawat oleh Geo Cepu Indonesia (GCI) Blora dan Pertamina.
“Setelah berubah status jalan, pada saat pandangan fraksi di DPRD juga disampaikan bahwa jalan itu sangat penting. Lalu Bupati juga merespon bahwa jalan itu sangat penting sehingga ada pembagian pembangunan jalan dengan Pertamina,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Danang, menjelaskan pembangunan saat ini hanya ada Rp500 miliar.
Rencana konstruksi jalan menggunakan rigid beton dengan panjang 160 meter, ketebalan lantai dasar lima sentimeter dan lapisan atas 20 sentimeter.
Selain anggaran tersebut, pihaknya telah mengusulkan dana perbaikan ke pemerintah pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Skema kedua kita usulkan inpres jalan daerah, kita usulkan sepanjang 3,9 Kilometer dari perempatan Sambong ke Ledok dengan anggaran usulan Rp14 miliar,” terang Danang.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











