SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tahun ini akan melakukan revitalisasi atau perbaikan terhadap 21 sekolah yang masuk dalam skala prioritas.
Jumlah itu meliputi 15 SMA, 5 SMK, dan 1 SLB. Puluhan sekolah yang akan diperbaiki tersebut tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah, diantaranya Kabupaten Banyumas, Kota Pekalongan, Jepara, Demak, Kota Magelang, dan Kabupaten Sragen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menuturkan pihak Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,5 miliar untuk program perbaikan tersebut.
“Ini sudah dialokasikan dan dianggarkan, itu yang berasal dari APBD, untuk apa saja? Ya sarana prasarana dalam mendukung proses belajar mengajar yang ada di sekolah yang kondisinya betul-betul harus dilakukan perbaikan,” ujarnya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, revitalisasi ini dilakukan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dengan melalui identifikasi yang meliputi tempat sekolah,jumlah murid, hingga bangunan mana yang perlu direvitalisasi.
Menurutnya jumlah sekolah yang direvitalisasi itu disesuaikan dengan keadaan fiskal Pemprov Jateng yang saat ini tengah mengalami keterbatasan anggaran akibat dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas.
“Sehingga dari identifikasi ini dan dari keterbatasan fiskal tadi, sekolah mana saja yang harus dilakukan perbaikan-perbaikan dengan anggaran Rp24,5 miliar yang digunakan untuk memperbaiki sekolah-sekolah itu,” katanya.
Dalam perbaikan dan pendataan sekolah yang mengedepankan skala prioritas, Dwianto menyebut pihaknya mengacu pada hasil inventarisasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.
“Dinas teknis terkait yang lakukan identifikasi sekolah mana yang harus diperbaiki. Mereka punya kriteria parameter mana yang lebih dulu harus perbaikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Dwianto juga menjelaskan, Pemprov Jawa Tengah saat ini memiliki kewenangan pembinaan terhadap 598 SMA/SMK dan 41 SLB. Setiap tahun, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk program rehabilitasi sekolah sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Karena itu, Dwianto mendorong pemerintah kabupaten/kota melakukan penataan belanja daerah agar anggaran lebih diarahkan pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, termasuk sektor pendidikan.
Menurutnya, sejumlah kegiatan yang tidak bersifat mendesak dapat dievaluasi dan dialihkan untuk mendukung kebutuhan yang lebih prioritas, seperti rehabilitasi sekolah.
Selain melalui APBD, ia menuturkan pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan sumber pendanaan lain, seperti program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) maupun dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Yang terpenting pemerintah daerah harus cepat merespons persoalan layanan dasar seperti pendidikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Tia











