JEPARA, Harianmuria.com – Dua warga Desa Klitih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak mengalami luka berat usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Jepara-Kudus, tepatnya di depan Pasar Pecangaan, Selasa, 30 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengungkap kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 5293 AEE dengan sebuah truk ISUZU Tractor Head bernomor polisi H 8176 OW.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat Honda Vario melaju dari arah Kudus menuju Jepara. Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga bergerak ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk ISUZU Tractor Head. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RSUD RA Kartini Jepara,” katanya.
Iptu Riyanto mengatakan, korban pengendara Honda Vario, AD (60), mengalami patah tulang terbuka pada kedua kaki. Sementara pemboncengnya, AFS (56), mengalami patah tulang pada pergelangan kaki kanan.
“Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut,” ujarnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia











