• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Sosialisasikan PP 16/2026, Bupati Jepara Harap Petinggi Paham Tata Kelola Pemerintah Desa

utia by utia
13 Agustus 2026
in Jepara, News
64 2
Bupati Witiarso Utomo saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Bupati Witiarso Utomo saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kamis, 13 Agustus 2026. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

505
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Bupati Witiarso Utomo melakukan langsung sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 

Sosialisasi ini digelar di Aula Lantai III Gedung OPD Bersama, Kamis, 13 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh camat dan petinggi desa se-Kabupaten Jepara.

Dalam kesempatan itu, Mas Wiwit, sapaan akrabnya, menuturkan sosialisasi PP 16 Nomor 2026 bertujuan agar para penyelenggara pemerintah di tingkat desa bisa memahami dengan baik tata kelola pemerintahan desa, terlebih aturan ini membawa sejumlah perubahan dan penyesuaian dibandingkan aturan sebelumnya.

“Regulasi ini membawa sejumlah penyesuaian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan, perangkat desa, keuangan dan aset, hingga pelaksanaan pemilihan petinggi,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi diperlukan agar pemerintah desa tidak memiliki tafsir berbeda dalam menerapkan aturan. Kesamaan pemahaman antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah persoalan dalam pelaksanaannya.

Agenda sosialisasi tersebut juga menjadi semakin relevan karena Jepara akan menghadapi pemilihan petinggi serentak pada 3 November 2026. Sebanyak 24 desa di 15 kecamatan akan melaksanakan Pemilihan Petinggi (Pilpet), dengan total 75 bakal calon petinggi yang telah mendaftar.

Pihaknya pun meminta seluruh pihak menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam setiap tahapan Pilpet. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tetap menjaga persatuan masyarakat.

“Hak-hak politik semua dipenuhi sesuai regulasi. Pandai-pandailah mendapatkan hati masyarakat, menyenangkan masyarakat, dengan cara-cara yang sesuai regulasi,” ujarnya.

Mas Wiwit menegaskan penerapan aturan tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia pemilihan. Camat, petinggi, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kandidat, pendukung, hingga masyarakat memiliki peran dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan tertib.

Ia berharap sosialisasi PP 16/2026 dapat menjadi bekal bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugas sekaligus menghadapi berbagai agenda pemerintahan desa ke depan.

“Dengan pemahaman regulasi yang sama, kita harapkan pemerintahan desa dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: berita jepara hari iniBerita Jepara TerkiniPP 16/2026
SummarizeShare36SendShare
Previous Post

Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

Next Post

Proyek Jalan, Talud, dan RTLH di Gembyungan Blora Tuntas dalam Program TMMD

utia

utia

Berita Terkait

Ratusan Warga di Donorojo Jepara Kesulitan Air Bersih Akibat Gangguan Sistem Penyediaan Air

Ratusan Warga di Donorojo Jepara Kesulitan Air Bersih Akibat Gangguan Sistem Penyediaan Air

by utia
28 Juli 2026
512

JEPARA, Harianmuria.com - Ratusan warga di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara mengalami kesulitan dalam mendapatkan air bersih. Hal ini diakibatkan adanya gangguan pada sistem penyediaan air. Kepala...

Bupati Jepara Resmikan Sistem E-Parkir, Bakal Diterapkan Bertahap di Seluruh Tepi Jalan

Bupati Jepara Resmikan Sistem E-Parkir, Bakal Diterapkan Bertahap di Seluruh Tepi Jalan

by utia
27 Juli 2026
531

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara resmi menerapkan sistem E-Parkir dalam pengelolaan parkir tepi jalan. Sistem ini digunakan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum juru...

Ratusan Anak Paud Jepara Ikuti Beragam Lomba di Gebyar Paud Hari Anak Nasional 

Ratusan Anak Paud Jepara Ikuti Beragam Lomba di Gebyar Paud Hari Anak Nasional 

by utia
23 Juli 2026
526

JEPARA, Harianmuria.com - Ratusan anak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) antusias mengikuti berbagai perlombaan yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara dalam rangka Hari Anak...

Jalan Kalipancur Semarang Rusak, Diduga Akibat Aktivitas Truk Tambang

Beri Pembinaan Pelaku Usaha, Pemkab Jepara Tegaskan Tambang Tak Berizin Akan Ditindak

by utia
22 Juli 2026
532

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha tambang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, pada Rabu, 22 Juli 2026....

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
516
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
526
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
521
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Demo di Pati, Karwito Tekankan Ketertiban Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Komisi C DPRD Pati Minta DPUTR Siagakan Ekskavator untuk Normalisasi Sungai

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Layanan mobil antar pasien RSUD R. Soeprapto Cepu sedang mengantarkan pasien kembali ke rumahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)

RSUD Soeprapto Cepu Blora Buka Layanan Antar Pasien sampai Rumah

11 Januari 2025
602
Resmikan Klinik Kesehatan di Winong Pati, Dewan Harap Akses Layanan Kesmas Lebih Mudah

Resmikan Klinik Kesehatan di Winong Pati, Dewan Harap Akses Layanan Kesmas Lebih Mudah

11 April 2026
555

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya