JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha tambang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara, pada Rabu, 22 Juli 2026.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Jepara, Aris Setiawan, selaku Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Kabupaten Jepara, menegaskan pendekatan pembinaan menjadi langkah utama sebelum dilakukan penegakan hukum.
Pemerintah daerah, kata dia, siap memberikan pendampingan kepada pelaku usaha selama proses perizinan. Bantuan tersebut meliputi pemeriksaan kesesuaian tata ruang, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami ingin seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan. Bagi pelaku usaha yang belum berizin, kami minta menghentikan sementara aktivitas dan segera mengurus legalitasnya. Jika mengalami kesulitan, pemerintah siap mendampingi sampai proses di tingkat provinsi,” ujar Aris.
Aris menjelaskan kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah menerima berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap kondisi jalan di sejumlah wilayah.
Selain meningkatkan kepatuhan terhadap perizinan, menurutnya langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan kewajiban pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sehingga tercipta iklim usaha yang lebih tertib dan adil
“Kami juga menyiapkan solusi bagi pelaku usaha yang memiliki alat berat namun belum mempunyai lahan tambang. Mereka akan difasilitasi menjalin kerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin resmi,” katanya.
Pihaknya pun mengingatkan bahwa pembinaan tidak akan berlangsung tanpa batas. Apabila setelah diberikan kesempatan pelaku usaha tetap menjalankan aktivitas tanpa mengurus izin, maka kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jepara, Iptu Cahyo Fajarisma, menyampaikan aparat masih memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melengkapi legalitas usahanya. Namun apabila imbauan tersebut diabaikan, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Seksi Geologi, Mineral, dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria, Sinung Sugeng Arianto, mengapresiasi komitmen Pemkab Jepara dalam menata sektor pertambangan.
Menurutnya, Jepara menjadi salah satu daerah yang paling aktif melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tambang di wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Kendeng Muria.
“Pemprov siap mendukung proses perizinan sepanjang seluruh persyaratan telah dipenuhi, sehingga kegiatan pertambangan dapat berlangsung sesuai tata ruang dan ketentuan perlindungan lingkungan,” tuturnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Tia










