PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada 2026 ini hanya mengusulkan 106 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Dari total tersebut, jumlah tenaga guru mendominasi yang mencapai 58 formasi atau lebih dari separuh keseluruhan usulan. Adapun tenaga kesehatan mencapai 20 formasi dan tenaga teknis sebanyak 28 formasi.
“Usulan pengadaan CPNS 2026 sudah kami sampaikan ke KemenPAN-RB pada 31 Maret 2026. Formasi guru memang mendominasi karena kebutuhan guru ASN di Kabupaten Pati masih cukup besar,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim pada Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Aziz, penyusunan usulan tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Selain mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, pemerintah juga menyesuaikan jumlah formasi dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir pemerintah lebih banyak memprioritaskan kebutuhan tenaga pendidik. Namun, pada tahun ini kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga mulai mendapat perhatian karena cukup banyak pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis juga kami usulkan karena kebutuhan mulai meningkat. Banyak pegawai yang pensiun sehingga perlu ada regenerasi agar pelayanan tetap berjalan optimal,” jelasnya.
Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa angka 106 formasi tersebut masih sebatas usulan dari Pemerintah Kabupaten Pati.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai jumlah formasi yang disetujui sepenuhnya menjadi kewenangan KemenPAN-RB dan akan diumumkan secara nasional.
Terkait jumlah pasti kekurangan guru di Kabupaten Pati, BKPSDM belum dapat menyampaikan secara rinci. Menurut Aziz, data tersebut berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami hanya mengusulkan berdasarkan kebutuhan yang disampaikan OPD. Untuk jumlah kekurangan guru secara detail ada di Disdik karena datanya berada di Dapodik,” katanya.
Jurnalis: Fahtur Rohman
Editor: Sekar











