BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora mendapat bantuan keuangan provinsi (Bankeuprov) Jawa Tengah Rp39,2 miliar pada tahun 2026
yang akan digunakan membangun sarana prasarana desa, dengan sasaran mencapai 229 titik.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Blora, Suwiji, mengatakan Bankeuprov akan digunakan untuk membangun sarana prasarana desa dengan sasaran mencapai 229 titik.
Pada APBD 2026, bankeuprov untuk Kabupaten Blora mencapai Rp39,2 miliar. Setiap titik sasaran dialokasikan berbeda dan bergantung pada kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Per titik berbeda alokasi dengan berbagai kegiatan, rata-rata satu titik Rp200 juta,” ujarnya, Selasa, 21 Juli 2026.
Suwiji menjelaskan bantuan akan ditransfer ke rekening kas desa (RKD) untuk melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan.
Mekanismenya, setelah muncul surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, desa melakukan pengajuan permohonan ke pemerintah provinsi melalui DPMD Blora.
Selanjutnya, DPMD Blora akan memfasilitasi pengajuan desa untuk dikirimkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah dengan tembusan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah.
“Setelahnya dana bantuan dari APBD provinsi akan langsung cair ke RKD masing-masing desa penerima Bankeuprov,” ujarnya.
Sementara ini, sambung Suwiji, Bankeuprov sarana prasarana desa di Kabupaten Blora terdapat 45 titik di 16 desa masih tahap verifikasi oleh Pemprov Jawa Tengah, dengan jumlah anggaran sekitar Rp7,95 miliar.
Lebih lanjut, Suwiji menjelaskan bantuan tersebut wajib dilaksanakan secara swakelola oleh Pemerintah Desa (Pemdes). Namun, untuk Pemdes yang tidak mampu, baru dapat menunjuk pihak ke tiga.
“Secara prinsip semua kegiatan yang masuk ke desa, yang dikerjakan oleh Pemdes wajib dikerjakan secara swakelola,” tegasnya.
Di sisi lain, DPMD Blora menegaskan Bankeuprov yang menyasar kontruksi sarana prasarana desa, tidak akan tumpang tindih dengan bantuan keuangan lainnya yang saat ini ada di Kabupaten Blora.
Adapun saat ini Kabupaten Blora juga mendapat bantuan rehabilitasi jaringan irigasi dari APBN sebesar Rp38,22 miliar. Bantuan itu menyasar 168 titik irigasi, dengan alokasi per-titik sekitar Rp198 juta.
Bantuan rehabilitasi irigasi itu langsung dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani, atau perkumpulan petani pemakai air irigasi (P3AI).
“Karena bantuan keuangan dalam rangka percepatan pembangunan desa, entah dari kabupaten, provinsi, pemerintah pusat hingga sumber pembiayaan lainya termasuk PADes dipastikan tidak double kegiatan maupun lokasi kegiatan,” terangnya.
“Kita selalu memastikan anggaran yang diterima Pemdes tidak tumpang tindih dengan bantuan lainnya,” sambungnya.
Suwiji menambahkan, 31 titik dengan jumlah bantuan keuangan sekitar Rp3,1 miliar dari Bankeuprov tahun 2025 untuk kabupaten Blora tidak cair. Hal itu dikarenakan kesalahan nama kegiatan dan nama lokasi penerima manfaat.
Semisal, sambung Suwiji mencontohkan, di Desa Blungun Kecamatan Jepon melakukan pengajuan, namun yang tertulis adalah Dukuh Semanggi, Desa Semanggi, Kecamatan Jepon. Padahal di Desa Blungun tidak ada Dukuh Semanggi.
Hal tersebut yang mendominasi kesalahan, sehingga berujung bantuan keuangan tidak dapat dicairkan. Namun ia memastikan kesalahan pada Bankeuprov APBD murni dapat diubah, sehingga pada APBD perubahan nantinya tetap dicairkan.
“Tahun kemarin, Bankeuprov sekitar Rp83 miliar, untuk 524 titik sasaran (total APBD provinsi murni dan perubahan). Sementara yang tidak dapat dicairkan mencapai Rp3,1 miliar,” ujarnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











