• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Selasa, Agustus 4, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

4.820 Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau di Jepara Akan Dapat BLT Rp600 Ribu

Rosyid by Rosyid
19 Juni 2026
in Jepara, News
170 9
Kabid Rehablinjamsos Dinsospermasdes Jepara, Iman Bagus Sesulih. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Kabid Rehablinjamsos Dinsospermasdes Jepara, Iman Bagus Sesulih. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

1.4k
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Sebanyak 4.820 buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Kabupaten Jepara akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) sebesar Rp600 ribu per orang. Bantuan tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026 melalui Kantor Pos.

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial (Rehablinjamsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Iman Bagus Sesulih, mengatakan seluruh bantuan akan diberikan secara tunai kepada para penerima manfaat.

“Penyaluran dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos, sehingga tidak ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Iman, Jumat, 19 Juni 2026.

Ia menjelaskan, penyaluran secara simbolis direncanakan berlangsung pada 30 Juni 2026 di PR Armando, Desa Sengonbugel.

Menurutnya, setiap penerima akan memperoleh bantuan Rp600 ribu yang merupakan akumulasi bantuan selama dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan dan dicairkan sekaligus.

“Jika dibandingkan tahun kemarin, besaran bantuan tahun ini lebih rendah. Tahun 2025 mencapai Rp1,2 juta per penerima,” ujarnya.

Menurut Iman, penerima BLT DBHCHT tingkat kabupaten harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya ber-KTP Jepara dan memiliki masa kerja minimal 10 bulan dengan batas pendataan atau cut off per 1 April 2026. Ketentuan tersebut diberlakukan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah yang mencapai sekitar Rp2,89 miliar.

Selain penerima bantuan dari anggaran kabupaten, terdapat 1.118 pekerja yang diusulkan menerima bantuan serupa melalui anggaran DBHCHT Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penyalurannya dijadwalkan lebih awal, yakni pada 22 Juni 2026.

“Sebanyak 1.118 pekerja kami usulkan masuk skema bantuan provinsi. Mereka terdiri atas buruh yang bekerja di Jepara namun memiliki KTP luar daerah, serta buruh ber-KTP Jepara yang belum memenuhi syarat masa kerja minimal 10 bulan untuk bantuan tingkat kabupaten,” jelasnya.

Iman mengatakan program BLT DBHCHT tahun ini menyasar pekerja di 58 perusahaan rokok serta satu gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang menaungi petani tembakau.

Menurutnya, penerima dari kalangan petani berasal dari sejumlah wilayah penghasil tembakau di Jepara, seperti Desa Tempur, Sumberrejo, dan Blingoh.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi buruh industri hasil tembakau dan petani tembakau sekaligus menjadi bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JeparaBLT DBHCHTJepara Hari Ini
SummarizeShare99SendShare
Previous Post

Kerja Bakti di Terminal Bakalan Krapyak, Bupati Kudus Ajak Warga Peduli Lingkungan

Next Post

Berkas Lengkap, Kasus Perusakan Proyek Jalan Cor di Blora Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

Pemkab Jepara Imbau Instansi Putar Lagu Perjuangan saat Masuk-Pulang Kerja Selama Agustus

by Rosyid
3 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha milik daerah (BUMD) untuk memperdengarkan lagu-lagu perjuangan sepanjang Agustus 2026....

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

Mendikdasmen Verifikasi Kesiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi Jepara

by ulfa puspa
3 Agustus 2026
511

JEPARA, Harianmuria.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti verifikasi dan validasi menyeluruh kesiapan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara. Mendikdasmen memastikan pembangunan SNT...

Digelar Perdana, Kartini Night Jepara Sedot Ribuan Pengunjung

Digelar Perdana, Kartini Night Jepara Sedot Ribuan Pengunjung

by Rosyid
2 Agustus 2026
511

JEPARA, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sukses menggelar perdana Kartini Night Jepara di sepanjang Jalan Kartini, Sabtu malam, 1 Agustus 2026. Mengusung konsep wisata malam yang memadukan...

Diresmikan Bupati Jepara, Kartu Guru Sejahtera Jangkau Guru PAUD hingga TPQ

Diresmikan Bupati Jepara, Kartu Guru Sejahtera Jangkau Guru PAUD hingga TPQ

by Sekar Sari
31 Juli 2026
548

JEPARA, Harianmuria.com - Bupati Jepara Witiarso Utomo resmi meluncurkan  Program Kartu Guru Sejahtera (KGS) di Alun-alun Jepara, pada Jumat, 31 Juli 2026. Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp21,168...

Load More

BERITA UTAMA

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
526
Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

Potret Guru RA di Rembang, Tetap Semangat Mendidik Meski Honor Hanya Rp6.000 per Hari

1 Agustus 2026
524
DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

DPRD Kudus Bakal Kaji Polemik Jalur Sepeda Terhalang PKL dan Parkir

31 Juli 2026
525
Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

Petani Sukolilo Desak Pemkab Pati Segera Normalisasi Sungai Silugonggo

30 Juli 2026
524

TRENDING HARI INI

  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Promosikan Wisata Daerah, Kudus Sukses Gelar Muria Trail Run 2026

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Pemkab Kendal Rencanakan Bangun Sirkuit Permanen Drag Bike

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pemprov Jateng Akan Perbaiki 21 Sekolah Prioritas, Anggarannya Rp24,5 Miliar

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Launching Agustus, Koperasi Merah Putih di Grobogan akan Jadi Pusat Distribusi Barang Subsidi

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 5 Desa di Grobogan Terdampak Kekeringan Terparah pada Musim Kemarau 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

Lebih Praktis, 17 Puskesmas di Rembang Kini Terapkan Pembayaran Nontunai

27 Juli 2026
516
Pintu masuk Sendang Sani yang menyimpan cerita mistis dan mitos tentang sumber mata airnya. (Dokumen Pribadi/Harianmuria.com)

Sendang Sani Desa Tamansari, Cerita Mistis Kemunculan Bulus dan Mitos Sumber Mata Air

16 September 2022
845

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya