SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperkuat pengawasan di kawasan tanjakan Silayur, Jalan Prof Hamka, Kecamatan Ngaliyan, menyusul kecelakaan truk ekspedisi yang terjadi pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026.
Insiden tersebut melibatkan truk boks Hino Dutro bernomor polisi AE 8434 BA milik PT Kantor Pos Madiun yang melaju dari arah Surabaya menuju wilayah Boja, Kabupaten Kendal. Kendaraan bermuatan paket ekspedisi itu diduga gagal menanjak saat melintas di jalur Silayur sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan informasi di lapangan, truk kehilangan tenaga saat berada di tanjakan panjang dengan tingkat kemiringan cukup ekstrem. Kendaraan kemudian meluncur mundur, melewati median jalan, dan berhenti di area sekitar SPBU Silayur.
Peristiwa tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas tersendat dan menarik perhatian pengguna jalan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan pihaknya langsung melakukan penanganan cepat bersama petugas gabungan untuk mengamankan lokasi dan mengurai kepadatan arus kendaraan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Begitu menerima laporan, petugas gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, dan penanganan kendaraan agar situasi segera kembali normal,” ujarnya, Rabu (13/5).
Menurut Agustina, koordinasi antara Dinas Perhubungan, kepolisian, dan unsur terkait menjadi langkah penting agar dampak kecelakaan tidak meluas, terutama pada jam sibuk aktivitas masyarakat di pagi hari.
Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kota Semarang melakukan evaluasi bersama Satlantas Kepolisian dan pihak terkait guna memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan kecelakaan di kawasan Silayur.
Agustina menilai jalur tersebut membutuhkan perhatian khusus karena sering dilalui kendaraan angkutan barang bertonase besar, sementara kondisi jalan memiliki tanjakan panjang yang memerlukan kesiapan kendaraan dan keterampilan pengemudi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan truk diduga gagal menanjak akibat keterlambatan perpindahan transmisi saat berada di tanjakan.
Petugas Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Semarang bersama aparat kepolisian langsung melakukan pemeriksaan teknis kendaraan di lokasi kejadian, mulai dari sistem pengereman, kondisi mesin, hingga status uji KIR kendaraan.
“Truk tersebut bermuatan sekitar 4 ton sehingga masih sesuai ketentuan untuk melintas. Namun penguasaan kendaraan dan kesiapan teknis tetap menjadi faktor penting ketika melewati jalur dengan karakteristik seperti Silayur,” jelas Danang.
Ia menambahkan, Dishub selama ini telah menempatkan personel pengawasan di kawasan Silayur, khususnya pada jam-jam rawan kendaraan berat melintas. Ke depan, pengawasan akan diperkuat melalui pembangunan pos pemantauan permanen.
Pos tersebut nantinya dilengkapi sistem Early Warning System (EWS), kamera pengawas, serta pengawasan selama 24 jam.
Melalui fasilitas itu, setiap kendaraan angkutan barang yang melintas akan diperiksa kelengkapan dokumen, status uji KIR, hingga kondisi fisik kendaraan sebelum memasuki jalur tanjakan.
Selain penguatan pengawasan, Pemkot Semarang juga akan meningkatkan edukasi kepada perusahaan angkutan dan pengemudi terkait kesiapan kendaraan, teknik berkendara di jalur ekstrem, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan transportasi.
“Kami ingin memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti pada respons insiden saja, tetapi juga menyentuh aspek pencegahan secara berkelanjutan. Keselamatan di Silayur membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, operator angkutan, hingga pengemudi,” tuturnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











