BLORA, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Blora mengapresiasi terbitnya izin operasional sumur minyak rakyat dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Blora. Pasalnya, penerbitan izin tersebut menciptakan efek ganda bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto, mengatakan izin operasional sumur rakyat tidak hanya diberikan kepada Kabupaten Blora. Beberapa daerah lainnya juga telah keluar sehingga bisa mengirimkan minyak mentah ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terdekat.
“Operasional ini tidak hanya di Blora saja, pemerintah pusat juga telah mengizinkan di beberapa daerah, seperti Kendal, Musi Banyuasin, dan daerah lainnya,” kata Siswanto, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurutnya, adanya izin kelola sumur rakyat ini menunjukkan negara benar-benar hadir dalam pengelolaan sumber daya alam, untuk kepentingan masyarakat sehingga kebijakan tersebut tidak berfokus pada kepentingan pemerintah maupun pemodal.
“Ini kolaborasi apik dalam bernegara. Pemerintahan pak Prabowo (Presiden Republik Indonesia), sedang memperlihatkan kecerdasan dalam mewujudkan swasembada energi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Siswanto.
Di Kabupaten Blora terdapat tiga entitas badan usaha yang telah mendapatkan rekomendasi Bupati, Gubernur, hingga pemerintah pusat. Yaitu BUMD Blora Patra Energi (BPE), Koperasi Blora Migas Energi (BME) dan UMKM Mataram Connection Nusantara (MCN).
“Artinya, elemen pemerintahan di daerah hingga pusat, telah merestui aktivitas yang sebelumnya dianggap ilegal dan berpotensi penjara,” ujarnya.
Ia menyebut dengan adanya sumur minyak rakyat di Blora memiliki potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Pasalnya perputaran ekonomi akan dipacu dari penjualan minyak ke Pertamina.
“Hasil penjualan itu bisa memicu pergerakan ekonomi dari lapisan bawah, khususnya masyarakat desa,” katanya.
Menurutnya, dari legalitas itu menciptakan multiplier effect, baik dilihat dari perputaran ekonomi hingga serapan tenaga kerja. Mengingat sebelumnya banyak potensi minyak yang tidak dimanfaatkan, dan tidak bernilai ekonomi, karena dibiarkan.
“Kalau kita kembali mengingat, banyak potensi minyak yang tidak dimanfaatkan, karena takut. Adanya legalitas ini, masyarakat desa dapat lebih mandiri,” katanya.
Untuk sebaran potensi Minyak Bumi di Kabupaten Blora, pihaknya melihat memiliki cadangan yang cukup baik. Sehingga cadangan minyak nasional dapat terbantu, guna mewujudkan swasembada energi.
“Mentri ESDM Bahlil Lahadalia sudah mengunjungi Blora 2 kali untuk memastikan potensi migas Blora untuk swasembada energi,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya memberi catatan penting bagi tiga badan usaha yang mengelola sumur minyak rakyat, yaitu keselamatan pekerja, limbah hingga kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar WKP.
“Jangan sampai adanya legalitas sumur minyak rakyat ini menghilangkan identitas ketimuran kita. Budaya kita saling gotong royong dan membantu.Ini yang harus menjadi catatan penting tiga badan usaha pengelola sumur rakyat,” tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Koperasi BME Blora telah mengirimkan sampel minyak mentah dua kali ke Pertaminaguna menentukan harga penjualan, yaitu minyak mentah hasil dari Desa Botoreco Kecamatan Kunduran dan Desa Plantungan dari Kecamatan Blora kota.
Jurnalis: Eko Wicaksono











