• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 13, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Grobogan Terciduk Angkut Kayu Jati Ilegal dari Hutan Perhutani

ulfa puspa by ulfa puspa
8 Mei 2026
in Grobogan, Hukum & Kriminal, News
74 1
POTRET: Tampak truk yang memuat kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Perhutani Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

POTRET: Tampak truk yang memuat kayu jati gelondongan hasil pembalakan liar dari kawasan hutan Perhutani Kabupaten Grobogan. (dok for Harianmuria.com)

578
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pelaku pembalakan liar di ketahuan mengangkut kayu jati dari kawasan hutan milik Perhutani Kabupaten Grobogan. Sebelas gelondong kayu turut diamankan.

Kapolsek Wirosari, Saptono Widyo Hariyanto, menjelaskan pengungkapan kasus pembalakan liar bermula dari informasi anggota Polisi Kehutanan Mobile KPH Purwodadi terkait adanya kendaraan yang dicurigai membawa kayu hasil illegal logging.

“Petugas Polhut Mob KPH Purwodadi saat itu sedang melakukan patroli di wilayah alur petak 55 dan petak 57 RPH Tlogomanik BKPH Pojok KPH Purwodadi. Mereka kemudian menemukan sebuah kendaraan truk engkel warna kuning yang membawa potongan kayu jati,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.

Identitas pelaku diketahui berinisial SH (25), warga Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari. Ia menggunakan truk Mitsubishi Colt FE 104 bernomor polisi K-9504-UP untuk mengangkut kayu hasil colongan.

Saat dimintai keterangan, pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal-usul maupun legalitas kayu yang diangkut.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku kayu jati tersebut diperoleh dari kawasan hutan petak 58F RPH Tumpuk BKPH Tumpuk KPH Purwodadi di wilayah Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.

Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Wirosari bersama pihak Perhutani langsung mengecek lokasi. Petugas menemukan sejumlah tunggak pohon jati yang diduga baru saja ditebang secara ilegal.

Selain itu, petugas juga menghitung jumlah kayu yang diangkut dalam kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 11 gelondong kayu jati yang diduga merupakan hasil penebangan liar dari kawasan hutan negara milik Perhutani.

Akibat kejadian tersebut, Perum Perhutani KPH Purwodadi diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari Rp7,9 juta.

Kapolsek Wirosari menegaskan bahwa praktik illegal logging merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan kelestarian hutan.

“Penebangan liar dan pengangkutan hasil hutan tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak ekosistem hutan. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam praktik illegal logging,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan terus berkoordinasi dengan Perhutani dan instansi terkait untuk mengantisipasi praktik pencurian kayu di kawasan hutan rawan di wilayah Grobogan.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kelestarian hutan dengan tidak melakukan penebangan liar maupun membantu aktivitas pengangkutan kayu ilegal. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa.

Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita GroboganGroboganIllegal LoggingKabupaten GroboganPembalakan LiarPerhutani
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Jelang Iduladha, Pemkab Rembang Gencar Vaksinasi PMK Hewan Kurban

Next Post

Isu Guru Non-ASN Diberhentikan Akhir 2026, DPRD Pati akan Panggil BKPSDM

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
507

GROBOGAN, Harianmuria.com — Ruas jalan di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu titik yang menjadi prioritas perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi. Sub Koordinator Pengawas Wilayah Bina Marga...

Anti Mainstream, Warga Grobogan Beri Mahar Pernikahan Ekskavator hingga GWM Tank 300

Anti Mainstream, Warga Grobogan Beri Mahar Pernikahan Ekskavator hingga GWM Tank 300

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
514

GROBOGAN, Harianmuria.com — Pernikahan warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan mencuri perhatian masyarakat karena jenis dan nilai mahar anti mainstream Bukan emas maupun uang tunai, Rico Putra...

Kejari Grobogan Buka Lelang 39 Barang Rampasan Negara, Ada Motor dan Puluhan HP

Kejari Grobogan Buka Lelang 39 Barang Rampasan Negara, Ada Motor dan Puluhan HP

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
515

GROBOGAN, Harianmuria.com – Sebanyak 39 barang rampasan negara milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan segera dilelang. Sebelum lelang berlangsung, masyarakat diberi kesempatan mengecek langsung kondisi fisik barang melalui kegiatan...

Bupati Grobogan Siapkan Pertemuan Lintas Pihak untuk Selesaikan Persoalan Peternak Ayam

Bupati Grobogan Siapkan Pertemuan Lintas Pihak untuk Selesaikan Persoalan Peternak Ayam

by Sekar Sari
10 Agustus 2026
530

GROBOGAN, Harianmuria.com – Bupati Grobogan Setyo Hadi menerima langsung audiensi para peternak ayam petelur yang menggelar aksi pada Senin, 10 Agustus 2026.  Dalam audiensi tersebut, para peternak menyampaikan...

Load More

BERITA UTAMA

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
511
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
518
Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

12 Agustus 2026
520
Ratusan monyet ekor panjang turun ke lahan pertanian warga di sejumlah daerah Jateng saat kemarau 2026, merusak tanaman petani.

Kawanan Monyet Ekor Panjang Turun Gunung, Serbu Ratusan Hektare Lahan Pertanian di Jateng

12 Agustus 2026
529

TRENDING HARI INI

  • Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    Jalan Semarang-Purwodadi di Grobogan Diperbaiki, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • 80 Siswa Jadi Angkatan Perdana SNT 14 Jepara, MPLS Digelar di BBPMP Jateng

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Warga Binaan Rutan Blora Difasilitasi Pendidikan Kesetaraan Gratis hingga Dapat Ijazah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dugaan Keracunan MBG Terulang, DPRD Rembang Beri Peringatan Keras ke SPPG

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Skema Ganti Untung Ditolak, Pakuwon Pastikan Rumah Warga Gombel Diperbaiki

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didemo soal Larangan Sound Horeg, Camat Tayu Pati: Saya Cabut

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ubah Sampah Jadi BBM, Pemkot Semarang Jalin Kerjsama dengan TNI AD

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

Jejak Sejarah dan Makna Laku Spiritual 1 Suro di Surakarta

16 Juni 2026
569
Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya