• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diduga Cemari Sungai, Usaha Pengolahan Barang Bekas di Blora Dilaporkan ke DLH

Rosyid by Rosyid
6 Mei 2026
in Blora, News
67 2
Kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kondisi air sungai yang diduga tercemar limbah di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

534
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai di Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, yang berbatasan langsung dengan Desa Sumurboto, viral di media sosial. Pencemaran diduga berasal dari aktivitas usaha pengolahan barang bekas yang membuang limbah ke aliran sungai.

Usaha tersebut diketahui bergerak di bidang pemanfaatan barang bekas seperti drum, karung, dan ember bekas cat untuk dijual kembali. Namun, dalam prosesnya, barang-barang tersebut dicuci dan menghasilkan limbah cair yang diduga mengandung zat kimia, lalu dibuang ke sungai.

Menanggapi aduan tersebut, Kepala Dusun Desa Brumbung, Selamat Ariyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan mengambil langkah awal.

“Saya sudah ke sana dan sudah kita buat kesepakatan agar tidak buang limbah ke sungai,” ungkap Ariyanto, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan, kesepakatan itu memuat komitmen agar pelaku usaha tidak mengulangi perbuatannya. Jika pelanggaran kembali terjadi, pihak desa akan mengambil tindakan tegas.

“Intinya isinya jika diulangi lagi saya akan tutup, saya juga sudah lapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan akan ditindak lanjut besok Kamis.”ucapnya.

Ariyanto menyebut usaha tersebut telah beroperasi lebih dari lima tahun. Namun, hingga saat ini, pemerintah desa belum mengetahui secara pasti terkait perizinan usaha tersebut.

“Sudah 5 tahun lebih, sepengetahuan saya pemerintah desa juga tidak mengetahui surat izin usaha tersebut,” katanya.

Ia juga membenarkan bahwa limbah dari aktivitas usaha tersebut dibuang ke sungai, meski tidak dilakukan setiap hari, melainkan bergantung pada jumlah barang yang masuk untuk diproses.

“Memang limbah tersebut ke sungai, namun tidak setiap hari tergantung kedatangan barangnya, sayangnya yang dibuang ke sungai cairan semacam zat kimia dan bekas sehingga menimbulkan bau menyengat,”katanya

Ia mengungkapkan, pelaku usaha berinisial NG merupakan warga Desa Sumurboto yang menjalankan usahanya di wilayah Desa Brumbung setelah sebelumnya berpindah-pindah lokasi.

“Pindah pindah, dulu pernah di Seso, di desa Sumurboto juga pernah dan saat ini di Brumbung,” jelasnya.

Musa, salah satu warga Desa Brumbung, mengaku khawatir pencemaran tersebut berdampak pada aktivitas pertanian, mengingat air sungai masih dimanfaatkan untuk irigasi.

“Petani terkadang masih mengairi ladang menggunakan air sungai, jika ini diteruskan takutnya berdampak pada tanaman kami,” pungkasnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari IniPENCEMARAN
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Distaru Semarang Sebut Kawasan Terdampak Longsor di Gunungpati Tak Langgar Tata Ruang

Next Post

Wabup Blora Soroti Korwil SPPG Absen saat Sidak Dapur MBG Bermasalah

Rosyid

Rosyid

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
507

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

Situs Makam Jati Kembar, Jejak Dakwah Ki Ageng Darmoyono di Kayen Pati

28 September 2022
1.4k
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
549

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya