KENDAL, Harianmuria.com – Serikat pekerja bakal merencanakan aksi damai pada peringatan Hari Buruh di depan Kantor Bupati Kendal pada Jumat, 1 Mei 2026.
Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Kabupaten Kendal, Sudarmadji, menjelaskan peringatan Hari Buruh menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih terus berjalan, terutama dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tengah perkembangan industri dan ekonomi yang semakin dinamis.
“Pada peringatan May Day, Dewan Buruh Kendal akan melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati Kendal. Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Kendal untuk menyikapi dan menyelesaikan permasalahan tentang perburuhan di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Massa bakal menyampaikan isu nasional dan lokal pada Hari Buruh nanti. Pertama, mendorong pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja. Lalu, menuntut penghapusan sistem outsourcing dan praktik upah murah yang dinilai merugikan buruh.
“Kami juga akan menyerukan penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pengesahan RUU Perampasan Aset, serta reformasi sistem perpajakan yang lebih adil. Perlindungan terhadap pekerja, termasuk ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, juga menjadi perhatian utama. Di era digital, perlindungan bagi pekerja platform digital,” bebernya.
Sedangkan untuk isu lokal ketenagakerjaan, serikat pekerja mendesak pemerintah menetapkan
upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) tahun 2027. Kemudian, penghentian praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja.
“Kami juga menyoroti kebijakan pajak kos-kosan di kawasan industri dan pendidikan yang dinilai memberatkan. Selain itu, kami akan menuntut penghapusan praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seumur hidup yang dianggap tidak memberikan kepastian kerja,” sambungnya.
Selain itu, para buruh juga menyoroti tenaga kerja asing juga meminta pemerintah menekan angka pengangguran.
“Kami juga tetap mendukung kemudahan investasi, namun dengan catatan harus berpihak pada kepentingan tenaga kerja lokal,” tambahnya.
Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang kepada para buruh yang akan menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Buruh nanti.
Namun, Bupati berpesan agar aksi damai tetap menjaga kondusivitas wilayah selama kegiatan berlangsung.
“Karena ini adalah negara demokrasi tentunya memberikan kesempatan bagi warga negaranya untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami berharap, tetap jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kendal, tetap sampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa











