• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Hari Buruh, Serikat Pekerja Kendal akan Gelar Aksi Damai Suarakan Isu Lokal-Nasional

ulfa puspa by ulfa puspa
29 April 2026
in Kendal, Highlight, News
79 3
Kegiatan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) aksi Hari Buruh yang digelar Polres Kendal di Alun-Alun Kendal pada Rabu, 29 April 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

Kegiatan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) aksi Hari Buruh yang digelar Polres Kendal di Alun-Alun Kendal pada Rabu, 29 April 2026. (Anik Kustiani/Harianmuria.com)

634
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Serikat pekerja bakal merencanakan aksi damai pada peringatan Hari Buruh di depan Kantor Bupati Kendal pada Jumat, 1 Mei 2026.

Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Kabupaten Kendal, Sudarmadji, menjelaskan peringatan Hari Buruh menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh masih terus berjalan, terutama dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan di tengah perkembangan industri dan ekonomi yang semakin dinamis.

“Pada peringatan May Day, Dewan Buruh Kendal akan melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati Kendal. Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemkab Kendal untuk menyikapi dan menyelesaikan permasalahan tentang perburuhan di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Massa bakal menyampaikan isu nasional dan lokal pada Hari Buruh nanti. Pertama, mendorong pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja. Lalu, menuntut penghapusan sistem outsourcing dan praktik upah murah yang dinilai merugikan buruh.

“Kami juga akan menyerukan penghentian ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), pengesahan RUU Perampasan Aset, serta reformasi sistem perpajakan yang lebih adil. Perlindungan terhadap pekerja, termasuk ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, juga menjadi perhatian utama. Di era digital, perlindungan bagi pekerja platform digital,” bebernya.

Sedangkan untuk isu lokal ketenagakerjaan, serikat pekerja mendesak pemerintah menetapkan
upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) tahun 2027. Kemudian, penghentian praktik union busting atau pemberangusan serikat pekerja.

“Kami juga menyoroti kebijakan pajak kos-kosan di kawasan industri dan pendidikan yang dinilai memberatkan. Selain itu, kami akan menuntut penghapusan praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) seumur hidup yang dianggap tidak memberikan kepastian kerja,” sambungnya.

Selain itu, para buruh juga menyoroti tenaga kerja asing juga meminta pemerintah menekan angka pengangguran.

“Kami juga tetap mendukung kemudahan investasi, namun dengan catatan harus berpihak pada kepentingan tenaga kerja lokal,” tambahnya.

Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang kepada para buruh yang akan menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Buruh nanti.

Namun, Bupati berpesan agar aksi damai tetap menjaga kondusivitas wilayah selama kegiatan berlangsung.

“Karena ini adalah negara demokrasi tentunya memberikan kesempatan bagi warga negaranya untuk menyampaikan aspirasi. Tetapi kami berharap, tetap jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Kendal, tetap sampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalDyah Kartika Permanasarihari buruhKabupaten Kendalserikat pekerja
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

Harlah ke-29, GP Ansor Gowes Bangkalan-Jombang Teladani Perjuangan Ulama

Next Post

Rembang Peringati Hari Buruh Tanpa Demo, Diganti Kegiatan Ini

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
512

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Desa Parakan, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) mandiri selama tiga tahun hingga berhasil menekan penyebaran kasus demam berdarah dengue (DBD)....

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
985

KENDAL, Harianmuria.com – Kawasan sempadan Sungai Kendal di Kelurahan Kebondalem padat bangunan rumah hingga warung mengakibatkan pekerjaan normalisasi kali tidak bisa optimal. Bahkan, petugas harus menunda sementara karena...

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

Bupati Kendal Sosialisasikan 3 Program Strategis di Lingkungan Pendidikan, Apa Saja?

by utia
15 Oktober 2026
522

KENDAL, Harianmuria.com - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyiapkan tiga program strategis untuk lingkungan pendidikan di Kabupaten Kendal. Ketiga program ini disosialisasikan kepada para kepala sekolah dan tenaga pendidik...

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
536

KENDAL, Harianmuria.com – Warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal selama ini kesulitan mendapatkan air bersih. Warga harus menempuh jarak sekitar 200 meter untuk mendapatkan air...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
550
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
643
Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

Pogram Desa Siaga TBC, Pemkab Demak Tingkatkan Partisipasi Eliminasi Tuberkulosis

19 Juni 2026
545

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya