KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) mengajukan pembangunan 40 titik irigasi melalui program bantuan Kementerian Pertanian. Usulan tersebut meliputi pengembangan irigasi perpipaan hingga jaringan irigasi yang memanfaatkan sumber air langsung dari sungai.
Kepala Bidang Pertanian Dispertan Kudus, Isnuroso, menyampaikan bahwa dari total usulan tersebut, kuota yang tersedia saat ini hanya 25 titik. Karena itu, akan dilakukan seleksi melalui verifikasi administrasi dan peninjauan lapangan.
“Dari 40 usulan itu nanti akan diseleksi. Tim akan turun langsung mengecek lokasi yang diusulkan, sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujar Isnuroso saat ditemui di kantornya, Selasa, 28 April 2026.
Ia menjelaskan, wilayah dengan tingkat kerawanan kekeringan tinggi akan menjadi prioritas utama dalam penentuan penerima bantuan. Salah satu kawasan yang diusulkan adalah Kecamatan Kaliwungu yang selama ini kerap mengalami kekurangan air saat musim kemarau.
“Daerah rawan kekeringan seperti Kaliwungu akan menjadi perhatian utama, agar petani tetap bisa mengolah lahannya meskipun musim kemarau,” jelasnya.
Menurut Isnuroso, pembangunan infrastruktur irigasi, baik perpipaan maupun jaringan terbuka, memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas pertanian. Sistem distribusi air yang lebih baik diharapkan mampu menstabilkan hasil panen petani.
Berdasarkan data dinas, luas lahan sawah di Kabupaten Kudus mencapai sekitar 17.243 hektare. Potensi tersebut dinilai perlu didukung dengan infrastruktur pengairan yang memadai agar sektor pertanian tetap optimal.
“Dengan luas lahan yang cukup besar, kebutuhan air menjadi faktor krusial. Program ini diharapkan mampu meningkatkan ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani,” tutupnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid











