SEMARANG, Harianmuria.com – DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menyusun acuan baku laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan operasional (BOP) RT sebesar Rp25 juta per tahun agar lebih sederhana dan mudah dipahami pengurus di tingkat lingkungan.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang tahun 2025 yang digelar pada Senin, 27 April 2026.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman atau Pilus, menjelaskan rekomendasi itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, kemudahan dalam penyusunan LPJ menjadi salah satu perhatian utama dewan, mengingat latar belakang dan kemampuan ketua RT yang beragam.
“Karakteristik ketua RT berbeda-beda, ada yang sudah lanjut usia dan ada yang belum terbiasa dengan teknologi. Karena itu perlu ada acuan yang seragam dan mudah dipahami,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD mendorong adanya aturan baku yang lebih rinci namun tetap sederhana, sehingga penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan tanpa menyulitkan pengurus di tingkat RT.
Selain itu, evaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya dinilai penting sebagai dasar perbaikan kebijakan ke depan, khususnya dalam pengelolaan bantuan operasional RT.
Tak hanya menyoroti BOP RT, DPRD juga memberikan sejumlah catatan di sektor infrastruktur kepada dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Penataan Ruang (Distaru).
Pilus menilai prosedur yang terlalu rumit kerap menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengakses program pemerintah.
“Keinginan untuk menggunakan program itu ada, tetapi seringkali terkendala karena prosesnya dianggap rumit. Maka perlu ada perbaikan, termasuk penyusunan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan pihaknya menyambut baik rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Berbagai catatan teknis yang disampaikan akan menjadi referensi kami untuk melakukan perbaikan ke depan agar pelaksanaan program bisa lebih optimal,” ujarnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid











