KUDUS, Harianmuria.com – Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, meraih juara pertama tingkat nasional dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 untuk kategori Kepatuhan Entry Data. Penghargaan tersebut diserahkan dan mendapat apresiasi langsung dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu, 22 April 2026.
Sam’ani mengatakan capaian ini diraih berkat konsistensi Pemerintah Desa Jepangpakis dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam pengelolaan serta pelaporan data desa secara tertib dan berkelanjutan.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa desa di Kabupaten Kudus mampu bersaing di tingkat nasional. Jepangpakis telah memberikan contoh bagaimana kedisiplinan dalam pengelolaan dan pelaporan data dapat meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu bagi desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Dengan keberhasilan ini, kami berpesan agar dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin kuat,” imbuhnya.
Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut, mengingat persaingan melibatkan puluhan ribu desa di seluruh Indonesia.
“Kami bangga menjadi yang terbaik dari sekitar 76.000 desa. Hal ini karena kepatuhan kami dalam input data perencanaan, pelaporan pelaksanaan dana desa, aset desa, hingga profil desa. Agar tidak mengalami kesulitan dalam penyusunan laporan, kami secara rutin membuat laporan setiap bulan melalui Google Drive,” ungkapnya.
Selain piagam penghargaan, Desa Jepangpakis juga menerima uang pembinaan sebesar Rp10 juta serta dukungan fasilitas yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Sakroni, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah desa dalam menjaga keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan data, keuangan, dan aset desa.
“Setiap kegiatan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, selalu kami input secara rutin. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar administrasi tetap tertib dan transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional. Sebelum meraih penghargaan nasional, Desa Jepangpakis lebih dahulu menjadi yang terbaik di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Harapannya, prestasi ini bisa terus dipertahankan. Kami juga berharap semakin banyak program seperti ini untuk mendorong desa agar lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid











