KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menambah aset daerah pada 2026 melalui pengambilalihan jalan lingkungan dan fasilitas umum (fasum) di Perumahan Muria Asri, Kecamatan Kaliwungu.
Aset tersebut sebelumnya dikelola pengembang, namun diserahkan kepada pemerintah daerah setelah pihak pengembang tidak lagi mampu mengelola. Warga setempat juga mengajukan permohonan agar pengelolaan fasum diambil alih Pemkab Kudus.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kudus, Djati Sholechah, menegaskan bahwa proses penyerahan fasum harus memenuhi ketentuan administratif dan teknis agar memiliki kepastian hukum.
“Yang paling penting itu status lahannya harus jelas, tidak dalam sengketa, dan dokumen pendukung seperti sertifikat serta berita acara serah terima harus lengkap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fasilitas yang diserahkan wajib sesuai dengan site plan yang telah disahkan pemerintah daerah, mencakup lokasi, luas, hingga jenis infrastruktur yang dibangun.
Selain itu, kondisi fisik fasum juga harus dalam keadaan baik dan siap digunakan oleh masyarakat, seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas sosial lainnya.
“Tidak bisa diserahkan dalam kondisi belum selesai atau belum layak pakai. Harus sudah siap dimanfaatkan,” tegasnya.
Djati menambahkan, sejumlah dokumen administratif lain seperti izin pembangunan, gambar teknis, peta lokasi, hingga batas lahan juga harus dilengkapi untuk mempermudah pencatatan aset.
Menurutnya, penyerahan fasum yang dilakukan secara tertib sejak awal akan meminimalkan potensi persoalan di kemudian hari.
Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses serah terima dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima (BAST). Selanjutnya, aset tersebut resmi tercatat sebagai barang milik daerah dan menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal pemeliharaan serta pemanfaatan.
Ia juga mengungkapkan, saat ini terdapat sejumlah pengembang lain yang tengah menjalani proses serupa. Pemkab Kudus mendorong agar seluruh proses penyerahan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa perumahan lain yang sedang berproses. Kami harapkan semua bisa segera diselesaikan dengan memenuhi persyaratan yang ada,” ujarnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid











