KUDUS, Harianmuria.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi mengembalikan biaya perawatan siswa SMA 2 Kudus dalam kasus keracunan massal setelah menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah menyatakan bahwa pemerintah membebaskan biaya perawatan bagi siswa yang mengalami keracunan MBG. Namun, ada siswa yang tetap ditarik biaya perawatan karena naik kelas ke ruang VIP.
Nilai biaya yang dibebankan kepada pasien tersebut sekira Rp1,034 juta. Kabar ini kemudian ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Mustiko Wibowo, mengatakan sejak proses pendaftaran, pasien dan keluarga telah mendapatkan edukasi yang jelas bahwa apabila pasien menghendaki perawatan di ruang VIP, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
“Keluarga pasien telah menyatakan persetujuan untuk naik kelas perawatan ke ruang VIP dan telah menandatangani informed consent sebagai bukti persetujuan atas tambahan biaya tersebut,” ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap
Namun demikian, kata dia, pihak bagian keuangan rumah sakit tidak mengetahui kebijakan pemerintah yang menggratiskan seluruh biaya perawatan pasien terduga keracunan MBG. Akibatnya, terdapat pasien yang terlanjur melakukan pembayaran.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan biaya yang sudah dibayarkan tersebut segera dikembalikan kepada pasien.
Mustiko menjelaskan bahwa ketentuan kenaikan kelas perawatan sebelumnya diberlakukan karena ingin menjaga asas keadilan bagi seluruh pasien. Pasalnya, pada kejadian keracunan massal MBG tersebut, tercatat 33 siswa datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kudus, dengan rincian 15 siswa menjalani rawat jalan dan 18 siswa menjalani rawat inap.
“Dengan keterbatasan kapasitas, tidak dimungkinkan seluruh pasien rawat inap ditempatkan di ruang VIP,” imbuhnya.
Cegah Keracunan MBG, DPRD Kudus Sarankan SPPG Atur Jam Masak Sesuai Standar
Mustiko menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menyatakan siap mengembalikan biaya tambahan yang telah dibayarkan dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak SPPG terkait penyelesaian permasalahan tersebut.
“Dari sejumlah siswa yang dirawat, ada dua pasien yang naik kelas ke ruang perawatan VIP, sehingga secara prosedural umum pihak keluarga juga harus menandatangani surat persetujuan naik kelas,” terangnya.
Berdasarkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, jumlah siswa yang dirujuk dan menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 135 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sedangkan yang menjalani rawat inap sebanyak 47 siswa.
Diketahui, puluhan siswa SMA 2 Kudus mengalami sakit perut hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit pada Kamis, 29 Januari 2026.
Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) dari SPPG Purwosari yang disalurkan pada Rabu, 28 Januari 2026.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











