• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Juli 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

RSUD Kembalikan Biaya Perawatan Keracunan MBG Siswa SMA 2 Kudus

ulfa puspa by ulfa puspa
3 Februari 2026
in Kudus, Highlight, News
71 1
ILUSTRASI: Siswa SMA 2 Kudus yang dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus karena diduga mengalami keracunan menu makan bergizi gratis pada Kamis, 29 Januari 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Siswa SMA 2 Kudus yang dirawat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus karena diduga mengalami keracunan menu makan bergizi gratis pada Kamis, 29 Januari 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

552
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi mengembalikan biaya perawatan siswa SMA 2 Kudus dalam kasus keracunan massal setelah menyantap menu makan bergizi gratis (MBG).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris telah menyatakan bahwa pemerintah membebaskan biaya perawatan bagi siswa yang mengalami keracunan MBG. Namun, ada siswa yang tetap ditarik biaya perawatan karena naik kelas ke ruang VIP.

Nilai biaya yang dibebankan kepada pasien tersebut sekira Rp1,034 juta. Kabar ini kemudian ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Mustiko Wibowo, mengatakan sejak proses pendaftaran, pasien dan keluarga telah mendapatkan edukasi yang jelas bahwa apabila pasien menghendaki perawatan di ruang VIP, maka akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

“Keluarga pasien telah menyatakan persetujuan untuk naik kelas perawatan ke ruang VIP dan telah menandatangani informed consent sebagai bukti persetujuan atas tambahan biaya tersebut,” ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.

Update Keracunan MBG di Kudus: SPPG Setop Sementara, 2 Siswa Masih Rawat Inap

Namun demikian, kata dia, pihak bagian keuangan rumah sakit tidak mengetahui kebijakan pemerintah yang menggratiskan seluruh biaya perawatan pasien terduga keracunan MBG. Akibatnya, terdapat pasien yang terlanjur melakukan pembayaran. 

Oleh karena itu, pihaknya memastikan biaya yang sudah dibayarkan tersebut segera dikembalikan kepada pasien.

Mustiko menjelaskan bahwa ketentuan kenaikan kelas perawatan sebelumnya diberlakukan karena ingin menjaga asas keadilan bagi seluruh pasien. Pasalnya, pada kejadian keracunan massal MBG tersebut, tercatat 33 siswa datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kudus, dengan rincian 15 siswa menjalani rawat jalan dan 18 siswa menjalani rawat inap. 

“Dengan keterbatasan kapasitas, tidak dimungkinkan seluruh pasien rawat inap ditempatkan di ruang VIP,” imbuhnya.

Cegah Keracunan MBG, DPRD Kudus Sarankan SPPG Atur Jam Masak Sesuai Standar

Mustiko menegaskan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus menyatakan siap mengembalikan biaya tambahan yang telah dibayarkan dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak SPPG terkait penyelesaian permasalahan tersebut.

“Dari sejumlah siswa yang dirawat, ada dua pasien yang naik kelas ke ruang perawatan VIP, sehingga secara prosedural umum pihak keluarga juga harus menandatangani surat persetujuan naik kelas,” terangnya.

Berdasarkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, jumlah siswa yang dirujuk dan menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 135 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit. Sedangkan yang menjalani rawat inap sebanyak 47 siswa.

Diketahui, puluhan siswa SMA 2 Kudus mengalami sakit perut hingga harus dilarikan ke UGD rumah sakit pada Kamis, 29 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi akibat keracunan menu makan bergizi gratis (MBG) dari SPPG Purwosari yang disalurkan pada Rabu, 28 Januari 2026.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kudusberita kudus terkinikabupaten kuduskeracunan MBGkudusRSUD dr Loekmono Hadi Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin di Rembang Belum Tercover BPJS

Next Post

Tinjau Penyebab Api Abadi Mrapen Grobogan Padam, Ini Hasil Penelitian Dinas ESDM

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

Ketua DPC Gerindra Kudus Dukung Sudaryono Jadi Kepala BGN: Punya Kapabilitas dan Integritas

by ulfa puspa
22 Juli 2026
517

KUDUS, Harianmuria.com – Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjadi Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Nanik S. Deyang pada Rabu, 22 Juli 2026. Kabar...

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

by Sekar Sari
21 Juli 2026
522

BLORA, Harianmuria.com - Insiden dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 19 siswa SD Negeri Sendangrejo, Kecamatan Ngawen, ditetapkan sebagai kejadian menonjol oleh Koordinator Wilayah (Korwil)...

Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

by utia
20 Juli 2026
583

KUDUS, Harianmuria.com - Sembilan Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Kudus akan dipilih untuk menjadi percontohan bagi manajemen koperasi lainnya di wilayah setempat. Sembilan koperasi ini dipilih berdasarkan...

Penyebab Keracunan 19 Siswa SD di Blora Masih Diselidiki, Dinkes Fokus Penanganan

Penyebab Keracunan 19 Siswa SD di Blora Masih Diselidiki, Dinkes Fokus Penanganan

by Sekar Sari
20 Juli 2026
510

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora bergerak cepat menangani 19 siswa SDN 1 Sendangrejo, Kecamatan Ngawen yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis...

Load More

BERITA UTAMA

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

Terus Merugi, PT Samwon Jepara Hanya Beri Pesangon 50 Persen

22 Juli 2026
515
Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

Regenerasi Petani di Sumber Rembang Minim, Cari Tenaga Tanam Sulit

22 Juli 2026
507
Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

Guru Jadi Prioritas Usulan CASN Pati 2026, Capai 58 Formasi

21 Juli 2026
512
Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

Korwil SPPG Blora: Keracunan MBG di SDN Sendangrejo Masuk Kejadian Menonjol

21 Juli 2026
522

TRENDING HARI INI

  • Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    Tinjau Perbaikan 3 Ruas Jalan, Bupati Jepara Pastikan Kualitas Jalan Sesuai Standar

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • 13 Perusahaan Kelola 299,86 Hektar Tambang Galian C di Blora, Ini Datanya

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • 24 Desa di Jepara Bakal Gelar Pilpet Serentak 2026, Anggaran Rp2,4 Miliar Disiapkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Blora Terima Bankeu Provinsi Jateng Rp39,2 Miliar Khusus Bangun Sarpras Desa

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kudus Siapkan Manajemen 9 Koperasi Merah Putih Jadi Percontohan 

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Sambut Hari Kebaya Nasional, 200 Perempuan Berkebaya Meriahkan CFD Grobogan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Blora dapat Bankeuprov Rp39,2 Miliar Tahun Ini, Sasar 229 Titik Sarana Prasarana Desa

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Orang yang berjualan takjil. (Unsplash/Harianmuria.com)

10 Ide Bisnis Selama Bulan Ramadan, Dijamin Laris

22 Februari 2023
558
Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

Sekilas Profil Sekda Bener Meriah Riswandika Putra

24 April 2026
583

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya