• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dongkrak PAD Kudus, Taman Krida dan Wisata Muria Bakal Dikelola Swasta

ulfa puspa by ulfa puspa
28 Januari 2026
in Kudus, News
70 2
Tampak depan wisata Taman Krida milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang pengelolaannya akan diserahkan ke pihak swasta. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

Tampak depan wisata Taman Krida milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang pengelolaannya akan diserahkan ke pihak swasta. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Harianmuria.com)

554
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Taman Krida dan sejumlah objek wisata di kawasan Muria milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan dikelola oleh pihak swasta mulai tahun ini. Kebijakan ini untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Djati Solechah melalui Kasubbid Pemberdayaan Perubahan Status Hukum Aset Daerah, Marinda Agustina, menyampaikan objek wisata di Desa Colo yang akan diserahkan pengelolaannya kepada pihak swasta yakni meliputi Portal Colo Barat dan Timur, Graha Muria Colo, Taman Ria Colo, Terminal Colo serta Penginapan Pondok Boro.

“Colo itu untuk nilai pengelolannya berdasarkan penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) itu sekitar Rp 2,9 miliar,” katanya, Rabu, 28 Januari 2026.

Sedangkan untuk Taman Krida yang berlokasi di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota memiliki nilai pengelolaan sekitar Rp677 juta per tahun. Diketahui, area wisata terbuka hijau itu memiliki luasan sekitar 12,5 x 13 meter persegi.

“Meski pengelolaan telah diserahkan kepada pihak swasta, tetap akan ada target realisasi PAD yang ditetapkan. Terkait penentuan nominal targetnya merupakan kewenangan dinas terkait,” ujarnya.

Marinda menyebut bahwa sudah ada pihak swasta yang berminat untuk mengelola kedua objek wisata tersebut. Proses pengalihan pengelolaan tersebut membutuhkan dokumen pelengkap, untuk selanjutnya bisa diteken kontrak perjanjian.

“Proposal ada yang masuk satu, minat kedua-duanya, nanti satu paket (Wisata Muria dan Taman Krida),” bebernya.

Akan tetapi, lanjutnya, belum ada konsep pasti terkait sistem pengelolaan wisata yang akan diserahkan kepada pihak swasta. Pemindahan pengelolaan objek wisata daerah ini nantinya bisa menggunakan skema sewa-menyewa atau lelang.

“Sebenarnya kalau itu dikelola oleh dinas kan tentu ada biaya pegawai, pemeliharaan dan lainnya, sedangkan kalau kita kelolakan ke swasta maka kita tinggal memberikan target pendapatan,” tambahnya.

Marinda menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik pemerintah daerah maksimal berjalan selama lima tahun. Untuk sistem pembayarannya akan dilakukan setiap tahun, dengan mempertimbangkan berbagai evaluasi.

“Contohnya untuk nilai pengelolaan kemungkinan bisa mengalami perubahan. Mungkin di tahun ketiga ada penilaian sambil melihat realisasi pendapatan. Jadi belum tentun angkanya akan terus sama setiap tahunnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KuduskudusPAD KudusPemkab Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Ponpes Miftahul Huda Grobogan Bangun SPPG Usai Kasus Keracunan MBG

Next Post

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

ulfa puspa

ulfa puspa

Berita Terkait

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027 telah disepakati dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus...

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pembangunan Puskesmas Jekulo pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sidak dilakukan...

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

Warga Keluhkan Asap dan Debu Aktivitas Industri PG Rendeng Kudus

by ulfa puspa
11 Agustus 2026
530

KUDUS, Harianmuria.com – Masyarakat Kabupaten Kudus mengeluhkan asap dan debu aktivitas industri Pabrik Gula (PG) Rendang karena mengganggu kenyamanan. Keluhan tersebut mendapat respons Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Pihaknya kemudian...

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

Pelanggaran Disiplin Berat, Kadis Perdagangan Kudus Dicopot dan Pangkat Diturunkan

by Rosyid
6 Agustus 2026
538

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menjatuhkan hukuman disiplin kepada Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan Kudus berinisial AIS setelah menerima pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)....

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
638
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

LELANG: Pengelola makam Syekh Ahmad Mutamakkin saat membentangkan kain kelambu. (Istimewa/Harianmuria.com)

Mengulik Tradisi Lelang Kelambu Makam Waliyullah di Pati

9 September 2022
938
Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
580

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya