REMBANG, Harianmuria.com – Pertumbuhan investasi di Kabupaten Rembang menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025 nilai investasi secara kumulatif di Kota Garam mencapai Rp15,47 triliun.
Investasi di Rembang konsisten naik dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019 nilai investasi berada di angka Rp8 triliun. Nilai tersebut terus meningkat menjadi Rp11,84 triliun pada 2022, kemudian Rp13,99 triliun pada 2024, kemudian menembus Rp15,47 triliun pada 2025.
Pada tahun 2025, pertumbuhan investasi tercatat mencapai 11 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 8,7 persen. Angka tersebut melampaui target pertumbuhan investasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang 2025, yakni sebesar 7,32 persen.
Kendati nilai investasi naik, jumlah investor yang masuk ke Rembang menurun menjadi 4.309 pada 2025 sedangkan pada 2024 mencapai 5.666 investor.
Kondisi tersebut tidak menghambat peningkatan nilai investasi maupun penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah menilai hal ini sebagai indikator penguatan investasi dari pelaku usaha yang telah beroperasi di Kabupaten Rembang.
Seiring dengan meningkatnya realisasi investasi, penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Rembang juga terus menunjukkan tren positif.
Hingga tahun 2025, total tenaga kerja yang terserap mencapai 139.372 orang. Meski secara persentase pertumbuhan tahunan mengalami penyesuaian—dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025—namun secara absolut jumlah tenaga kerja yang terserap tetap meningkat setiap tahun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen menjaga iklim investasi yang kondusif melalui peningkatan kualitas pelayanan perizinan.
“Orientasi saya adalah izin cepat. Meskipun sudah ada aplikasi Izin Gampil, kita tetap harus memberikan pelayanan maksimal. Ketika kita melayani dengan cepat, opini masyarakat dan investor terhadap Kabupaten Rembang juga akan positif,” ujar Martopo.
Martopo mengatakan bahwa kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Dalam konteks investasi, DPMPTSP Kabupaten Rembang terus melakukan pembelajaran dan pendampingan kepada calon investor.
“Sekarang ini mulai terbentuk antrean sejumlah perusahaan yang sedang berproses untuk berinvestasi di Kabupaten Rembang. Ini menjadi sinyal positif bahwa kepercayaan investor terus tumbuh,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











