JEPARA, Harianmuria.com – Kerusakan infrastruktur akibat bencana alam di Kabupaten Jepara mencapai Rp11,12 miliar per 22 Januari 2026. Ada beberapa sektor terdampak mulai jembatan hingga jaringan sumber daya air.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara, Hery Yulianto, menyebut kerusakan terjadi pada infrastruktur jembatan dan jalan serta jaringan sumber daya air yang paling signifikan terdampak.
“Yang terdampak meliputi jembatan, jalan, bendung, tanggul, dan saluran air. Ini baru infrastruktur, belum sektor pertanian dan lainnya,” katanya.
Hery merincikan bahwa kerugian akibat kerusakan jembatan mencapai Rp3,15 miliar. Untuk kerusakan jalan di Desa Tempur diperkirakan estimasi Rp520 juta, ditambah bahu jalan senilai Rp250 juta.
“Sektor sumber daya air menjadi penyumbang kerugian terbesar, dengan total mencapai Rp7,2 miliar akibat rusaknya bendung, tanggul, dan saluran pasca banjir dan longsor,” ujarnya.
Besarnya nilai kerusakan tersebut, lanjut Hery, tidak sebanding dengan kemampuan fiskal daerah. Dari APBD Jepara, dana yang dapat segera dimanfaatkan dalam kondisi darurat hanya berasal dari Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar.
“Hingga kini, BPBD Jepara baru menggunakan sekitar Rp400 juta, yang dialokasikan untuk penanganan darurat, termasuk penyediaan dapur umum dan logistik bagi warga terdampak,” terangnya.
Hery menjelaskan bahwa BTT hanya dapat digunakan pada tahap tanggap darurat dan masa transisi pemulihan. Adapun proses rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur memerlukan dukungan anggaran yang lebih besar.
“Sekarang masih tahap pengajuan. Ke depan penanganan akan melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Ulfa











