GROBOGAN, Harianmuria.com — Pemerintah Kabupaten Grobogan mendorong pengelolaan sampah berbasis teknologi dengan memanfaatkan pusat daur ulang (PDU) di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) TPA Ngembak, Purwodadi.
Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo mengatakan PDU menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya mengurangi volume sampah. Sampah yang telah dipilah diolah menjadi sumber energi terbarukan.
“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara terintegrasi. Tidak cukup hanya mengangkut dan menimbun, tetapi bagaimana sampah bisa diolah dan dimanfaatkan kembali,” ujar Wabup Grobogan saat meninjau pengelolaan sampah di TPST Ngembak, Jumat, 23 Januari 2026.
PDU di TPST Ngembak merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Grobogan dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi melalui skema refuse derived fuel (RDF).
Fasilitas pengelolaan sampah yang dibangun sejak 22 Agustus 2025 itu telah rampung dan dirancang mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif.
Sugeng menegaskan, keberadaan PDU diharapkan menjadi solusi jangka panjang persoalan timbunan sampah yang selama ini dihadapi daerah.
“Dengan PDU ini, kita tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pada tahap awal, operasional PDU difokuskan untuk mengolah sampah plastik menjadi energi alternatif berupa petasol. Sampah plastik diproses hingga menghasilkan senyawa C₂H₂OH (etanol) yang memiliki nilai kalor dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif, baik sebagai campuran maupun substitusi bahan bakar konvensional dalam proses industri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan Heru Dwi Cahyono menyebut pemanfaatan PDU menjadi tonggak penting dalam pergeseran paradigma pengelolaan sampah di Grobogan.
“Kami ingin sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya. RDF yang dihasilkan PDU ini diharapkan diminati industri, khususnya industri semen,” jelasnya.
Pemkab Grobogan menargetkan penurunan signifikan timbunan sampah di TPA melalui pengembangan PDU dan RDF, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dan mendukung program energi terbarukan nasional. Langkah ini juga memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Ulfa











