BLORA, Harianmuria.com – Pembangunan Sekolah Rakyat tahap 2 di Kabupaten Blora masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Nizamudin Al Huda, menjelaskan bahwa lahan yang disediakan oleh Pemkab Blora telah disurvei oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pihak kementerian meminta agar Pemkab Blora menguruk lahan yang berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.
“Lahannya sudah fiks (pasti). Kurang lebih tujuh hektare. Namun, ini masih diperlukan pematangan dengan dilakukan pengurukan,” terang Huda, Jumat, 16 Januari 2026.
Pengurukan lahan Sekolah Rakyat di Blora saat ini baru tahap melihat Detail Engineering Design (DED). Dan DED tersebut masih membutuhkan konsultasi kepada satuan kerja prasarana strategis kementerian PU.
“Saat ini masih proses perencanaan. Saya targetkan akhir Februari perencanaan sudah selesai. Bulan Maret ditargetkan sudah dilakukan kontrak,” ungkapnya.
Ia memastikan pematangan lahan untuk Sekolah Rakyat akan dilaksanakan tahun ini. Pemkab Blora menyediakan anggaran sekitar Rp14 miliar, untuk pengurukan lahan, agar siap untuk dibangun.
Tanak eks bengkok itu memiliki kedalaman sekitar 60 sentimeter yang akan dilakukan pengurukan. Kemudian akan dibuatkan jalan akses ke lokasi pembangunan.
“Nanti juga akan dibuatkan jalan akses, dari jalan provinsi di sana masuk ke lokasi,” sambungnya.
Gedung Sekolah Rakyat di Blora akan dibangun oleh kementerian dan diperikaran dimulai pada tahun 2027.
“PR-nya itu saja, dari Pemkab itu saja (pematangan lahan). Kemungkinan di tahun 2027, nanti pembangunan dari Satker Prasarana Strategis,” katanya.
Adapun Sekolah Rakyat yang sudah eksis di Blora yakni Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 18 Blora tidak memungkinkan menambag siswa pada tahun ajaran baru, karena ruangan yang tersedua terbatas.
Saat ini SRMA 18 Blora hanya memiliki 14 ruangan. Dari total itu 8 ruangan sudah digunakan sebagai asrama guru dan siswa. Sementara 6 ruangan lainya, digunakan sebagai ruang kelas dan ruangan sarana prasarana penunjang pembelajaran siswa.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa











