KUDUS, Harianmuria.com – Festival Dandangan Kudus 2026 bakal menerapkan skema baru. Mulai dari harga lapak bagi pedagang yang turun signifikan hingga waktu pelaksanaan diperpanjang.
Managing Director Festival Dandangan Kudus 2026, Anjas Pramono, mengatakan skema baru pelaksanaan tradisi menyambut bulan suci Ramadhan ini diberlakukan atas arahan langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Kudus.
“Alhamdulillah kami sebagai koordinator Dandangan 2026 diminta untuk menyediakan harga lapak yang lebih terjangkau, khususnya bagi pedagang asli Kabupaten Kudus,” katanya.
Pendaftaran lapak bagi PKL Dandangan ini dimulai pada Senin, 12 Januari 2026. Pendaftaran dibuka secara daring malalui Whatsapp dan luring di Gedung Dekranasda Kudus.
Untuk menekan praktik percaloan dan penjualan lapak oleh tangan kedua maupun seterusnya, pihak panitia mewajibkan para pendaftar melampirkan bukti KTP.
“Setiap orang hanya bisa mendaftar maksimal dua lapak,” tegasnya.
Anjas menjelaskan, Dandangan 2026 akan dibagi ke dalam tujuh blok, yakni A, B, C, D, E, F, dan G. Total ada sekira 520 lapak pedagang di acara tradisi Dandangan tahun ini.
Untuk pedagang warga Kudus, harga sewa lapak ditekan hingga minimal Rp1 juta, sudah termasuk tenda ukuran 3×3 meter, listrik selama 12 hari, biaya kebersihan, serta retribusi daerah sesuai ketentuan.
Sementara itu, pedagang dari luar Kabupaten Kudus akan dikenakan tarif lebih tinggi, yakni selisih sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per blok. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk subsidi dan afirmasi bagi pedagang lokal.
“Tujuannya jelas, supaya pedagang Kudus tidak terbebani. Fasilitas tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada yang kami kurangi,” tegasnya.
Festival Dandangan 2026 rencananya digelar selama 12 hari, lebih lama dibanding tahun sebelumnya yang hanya 10 hari. Kegiatan direncanakan berlangsung pada 7 hingga 18 atau 19 Februari 2026 menyesuaikan penetapan awal puasa.
“Karena musim hujan dan atas arahan Pak Bupati, kami memperpanjang durasi agar pedagang punya waktu lebih untuk balik modal. Apalagi ada dua akhir pekan yang biasanya menjadi puncak penjualan,” tuturnya.
Panitia juga menargetkan keterlibatan pedagang lokal minimal 70 persen di blok E, F, dan G, serta 50–60 persen di blok A, B, C, dan D. Secara keseluruhan, panitia optimistis pendapatan retribusi daerah tetap meningkat meski harga diturunkan, dengan estimasi mencapai Rp500 ribu per lapak.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa











