Kamis, Januari 8, 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Rembang - UMK Rembang 2026 Disepakati Rp2.386.305, Naik Lebih dari Rp150 Ribu

UMK Rembang 2026 Disepakati Rp2.386.305, Naik Lebih dari Rp150 Ribu

Basuki by Basuki
22 Desember 2025 16:09
in Rembang, News, Umum
0 0
UMK Rembang 2026 disepakati sebesar Rp2.386.305 atau naik lebih dari Rp150 ribu.

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang untuk menentukan UMK 2026, Sabtu, 20 Desember 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp2.386.305. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Rembang yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Nilai UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp150.136 dibandingkan UMK Rembang tahun 2025 yang berada di angka Rp2.236.168,78.

Nilai Alfa 0,8 Jadi Dasar Perhitungan

Dalam rapat tersebut, Depekab Rembang sepakat menggunakan nilai alfa 0,8 sebagai dasar perhitungan UMK 2026. Penetapan nilai alfa ini berdampak pada meningkatnya nilai UMK dan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta keberlanjutan dunia usaha.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh unsur Dewan Pengupahan, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Perceraian di Rembang Capai 1.181 Kasus Selama 2025, Pisah Akibat Judi Naik 100 Persen

Pertimbangkan Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa keputusan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kesejahteraan bagi para pekerja, tanpa mengabaikan keberlanjutan iklim usaha di Kabupaten Rembang.

“Pembahasan UMK Rembang 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator ekonomi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kondisi dunia usaha dan pekerja di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Diajukan ke Gubernur Jateng untuk Persetujuan

Berita acara kesepakatan UMK Rembang 2026 telah disampaikan kepada Bupati Rembang Harno dan ditandatangani pada hari yang sama. Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 22 Desember 2025, untuk mendapatkan persetujuan.

Baca Juga:  Peringatan HAB ke-80 Kemenag, Wagub Jateng Tekankan Kerukunan dan Tantangan AI

Dwi Martopo menambahkan, setelah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Rembang 2026 akan ditetapkan dan diumumkan secara resmi pada 24 Desember 2025.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari provinsi, UMK ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Kami juga akan melakukan pengawasan pada awal tahun,” pungkasnya.

Sumber: Pemkab Rembang
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangrembangUMK Rembang 2026upah minimum rembang

Related Posts

Produksi pertanian dan peternakan Rembang 2025 naik 6,84 persen, produksi padi melonjak hingga Rembang surplus beras hampir 30 bulan.
Rembang

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Naik 6,84 Persen, Beras Surplus 30 Bulan

7 Januari 2026
Anggaran Dana Desa Jawa Tengah 2026 turun drastis dari Rp1 miliar menjadi Rp300 juta per desa.
Seputar Jateng

Anggaran Dana Desa Jateng 2026 Anjlok Drastis, dari Rp1 Miliar Kini Tinggal Rp300 Juta per Desa

7 Januari 2026
Kabupaten Semarang mencatat surplus beras 30.575 ton sepanjang 2025, mendukung target swasembada pangan nasional.
Semarang

Kabupaten Semarang Surplus Beras 30.575 Ton di 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Kekurangan satu guru setelah pensiun, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus terapkan sistem mengajar bergantian agar pembelajaran 183 siswa tetap berjalan.
Kudus

Kekurangan Guru, SD 2 Pasuruhan Lor Kudus Terapkan Sistem Mengajar Bergantian

7 Januari 2026
Load More
Next Post
Sudah 6 tahun Perda Disabilitas disahkan, Difabel Blora Mustika mendesak Pemkab Blora segera menerbitkan Perbup sebagi aturan teknis agar hak difabel terlindungi.

6 Tahun Menanti, Difabel Blora Mustika Dorong Terbitnya Perbup Turunan Perda Disabilitas

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS