• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

6 Tahun Menanti, Difabel Blora Mustika Dorong Terbitnya Perbup Turunan Perda Disabilitas

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Blora, News
72 2
Sudah 6 tahun Perda Disabilitas disahkan, Difabel Blora Mustika mendesak Pemkab Blora segera menerbitkan Perbup sebagi aturan teknis agar hak difabel terlindungi.

Pemkab Blora memberi bantuan kepada penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun 2025. (Dok. warga/Harianmuria.com)

570
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Komunitas Difabel Blora Mustika mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Penyandang Disabilitas yang telah disahkan sejak tahun 2019.

Ketua Difabel Blora Mustika, Mohammad Abdul Ghofur, mengatakan bahwa Perbup sangat penting sebagai sebagai dasar teknis pelaksanaan Perda Penyandang Disabilitas.

“Perda itu sudah ada sejak tahun 2019, tetapi sampai sekarang belum ada Perbup sebagai aturan turunannya,” ujar Ghofur, Senin, 22 Desember 2025

Perbup Jadi Tolok Ukur Perlindungan Difabel

Menurut Ghofur, Perbup sangat penting sebagai tolok ukur arah kebijakan pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas. Dengan adanya Perbup, tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menjadi lebih jelas.

“Tupoksi OPD terhadap disabilitas bisa lebih jelas. Ke mana dan kepada siapa kami mengadu juga jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab melakukan pendataan disabilitas,” terangnya.

Tanpa Perbup, Implementasi Perda Tak Maksimal

Ia menilai, tanpa adanya Perbup, Perda Disabilitas belum dapat dilaksanakan secara maksimal sehingga dampak nyatanya belum sepenuhnya dirasakan oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Blora.

“Jangan sampai produk hukum mandek di perda tanpa pelaksanaan yang jelas. Melalui Perbup, bisa diatur skala prioritas, skema bantuan, hingga sumber anggaran pelaksanaan untuk disabilitas,” jelasnya.

Program Belum Menjangkau Semua Difabel

Ghofur juga mengapresiasi sejumlah bantuan rutin tahunan yang selama ini telah diberikan Pemkab Blora, seperti bantuan kursi roda, pelatihan keterampilan, hingga bantuan alat usaha bagi penyandang disabilitas.

Namun demikian, ia menilai program tersebut belum menjangkau seluruh penyandang disabilitas di Blora, salah satunya karena data difabel yang belum sepenuhnya valid.

“Sentuhan program sudah ada, tetapi belum menyentuh seluruh disabilitas di Kabupaten Blora. Data yang ada saat ini belum 100 persen valid,” katanya.

Kesetaraan Hak Disabilitas Harus Jadi Prioritas

Dukungan terhadap penerbitan Perbup Disabilitas juga disampaikan Ketua Pokmas Permakanan Disabilitas Kridatama Kecamatan Tunjungan, Rengga. Ia menilai kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas harus menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Melalui Perbup, upaya menyetarakan hak dan kesempatan penyandang disabilitas untuk mencapai kesejahteraan bisa diwujudkan,” ujarnya.

Rengga menambahkan, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak difabel.

“Tidak ada manusia yang ingin dilahirkan dalam keterbatasan. Kehadiran pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Dinsos Blora: Perbup Masih Tahap Penyusunan

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan bahwa penyusunan Perbup Disabilitas saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Menurutnya, penyusunan Perbup melibatkan beberapa OPD sesuai amanat Perda Disabilitas.

“Perbup nantinya terbagi di beberapa OPD, tidak hanya Dinsos. Kami lihat dulu yang terkait dengan Dinsos, kami siapkan sesuai amanat perda. Rinciannya nanti kami tindaklanjuti,” terang Luluk.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Blorablorakabupaten bloraPerbup Disabilitas BloraPerda Disabilitas Blora
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

UMK Rembang 2026 Disepakati Rp2.386.305, Naik Lebih dari Rp150 Ribu

Next Post

Pertama di Indonesia, Bupati Kudus Resmikan Pamdes Berbasis Energi Surya di Tumpangkrasak

Basuki

Basuki

Berita Terkait

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
520

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
582

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
535

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar festival literasi dengan tema "Nyalakan Cerita, Literasi Blora Mendunia"di halaman Perpusda selama empat hari mulai Rabu, 14 Oktober 2026. Pelaksanaan Festival...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
582
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
552

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Bupati Klaten Resmi Ditahan KPK Usai Kejaring OTT, Ini Sosok Lain yang Ikut Rompi Oranye!

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Bawa 9 Orang dari Klaten untuk Diperiksa di Jakarta, Termasuk Bupati Hamenang dan Kepala BPK Jateng

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Kota Pekalongan Optimalkan Pencegahan DBD Melalui PSN dan Fogging Fokus

Dinkes Kota Pekalongan Optimalkan Pencegahan DBD Melalui PSN dan Fogging Fokus

8 Oktober 2026
528
Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

13 Oktober 2026
521

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya