PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan hanya melakukan fogging berdasarkan temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan hasil penyelidikan epidemiologis (PE).
Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Puji Winarti, menjelaskan bahwa fogging fokus dilakukan di wilayah yang berisiko sesuai indikasi dan PE puskesmas di sekitar tempat tinggal penderita DBD.
“Apabila terdapat kasus DBD yang telah terdiagnosis dan hasil PE menunjukkan adanya lebih dari satu orang dengan gejala serupa di sekitar lokasi, Dinkes dapat melakukan fogging fokus pada wilayah yang dinilai berisiko,” ujar Puji, Kamis, 8 Oktober 2026.
Namun, pihaknya menekankan bahwa fogging hanya membunuh nyamuk dewasa. Sedangkan telur dan jentik nyamuk masih dapat bertahan di tempat perindukan.
Oleh karena itu, Dinkes tetap mengimbau masyarakat menerapkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk memutus siklus kembang biak nyamuk aedes aegypti penyebab DBD.
Di sisi lain, kasus DBD di Kota Pekalongan tercatat lebih rendah pada kisaran 50 penderita. Sedangkan tahun 2025 mencapai sekitar 70 hingga 80 kasus.
“Alhamdulillah, tahun ini angka kasus DBD kita turun dan alhamdulillah tidak ada kematian. Tahun kemarin ada,” ungkapnya. (adv)
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa











