• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 22, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

UMK Rembang 2026 Disepakati Rp2.386.305, Naik Lebih dari Rp150 Ribu

Basuki by Basuki
22 Desember 2025
in Rembang, News
84 1
UMK Rembang 2026 disepakati sebesar Rp2.386.305 atau naik lebih dari Rp150 ribu.

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Rembang untuk menentukan UMK 2026, Sabtu, 20 Desember 2025. (Dok. Pemkab Rembang/Harianmuria.com)

651
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang tahun 2026 resmi disepakati sebesar Rp2.386.305. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Rembang yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, pada Sabtu, 20 Desember 2025.

Nilai UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp150.136 dibandingkan UMK Rembang tahun 2025 yang berada di angka Rp2.236.168,78.

Nilai Alfa 0,8 Jadi Dasar Perhitungan

Dalam rapat tersebut, Depekab Rembang sepakat menggunakan nilai alfa 0,8 sebagai dasar perhitungan UMK 2026. Penetapan nilai alfa ini berdampak pada meningkatnya nilai UMK dan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah serta keberlanjutan dunia usaha.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh unsur Dewan Pengupahan, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertimbangkan Kesejahteraan Pekerja dan Dunia Usaha

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, menyampaikan bahwa keputusan ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kesejahteraan bagi para pekerja, tanpa mengabaikan keberlanjutan iklim usaha di Kabupaten Rembang.

“Pembahasan UMK Rembang 2026 dilakukan dengan memperhatikan berbagai indikator ekonomi, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kondisi dunia usaha dan pekerja di Kabupaten Rembang,” jelasnya.

Diajukan ke Gubernur Jateng untuk Persetujuan

Berita acara kesepakatan UMK Rembang 2026 telah disampaikan kepada Bupati Rembang Harno dan ditandatangani pada hari yang sama. Selanjutnya, hasil kesepakatan tersebut akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 22 Desember 2025, untuk mendapatkan persetujuan.

Dwi Martopo menambahkan, setelah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, UMK Rembang 2026 akan ditetapkan dan diumumkan secara resmi pada 24 Desember 2025.

“Setelah mendapatkan persetujuan dari provinsi, UMK ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Kami juga akan melakukan pengawasan pada awal tahun,” pungkasnya.

Sumber: Pemkab Rembang
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Rembangkabupaten rembangrembangUMK Rembang 2026upah minimum rembang
SummarizeShare47SendShare
Previous Post

Bus KB Keliling Diluncurkan, Jepara Perluas Akses Pelayanan hingga Pelosok

Next Post

6 Tahun Menanti, Difabel Blora Mustika Dorong Terbitnya Perbup Turunan Perda Disabilitas

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dinkes Tunggu Hasil Lab Kasus Dugaan Diare Massal di SMPN 5 Rembang

Dinkes Tunggu Hasil Lab Kasus Dugaan Diare Massal di SMPN 5 Rembang

by Sekar Sari
21 Agustus 2026
510

REMBANG, Harianmuria.com - Penyebab gangguan pencernaan yang dialami sejumlah siswa dan guru SMPN 5 Rembang setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum diketahui secara...

Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
529

REMBANG, Harianmuria.com – Gudang pengolahan bulu ayam di Dukuh Matalan RT 02 RW 02, Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang terbakar pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul...

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

Butuh Tambahan 171 Tenaga Perawat, Rembang Ajukan Formasi Nakes ke Pusat

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
519

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang masih membutuhkan tambahan ratusan tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Bupati Rembang, Harno, mengungkapkan bahwa secara umum kebutuhan dokter dan perawat...

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

14 Ribu Siswa SD di Rembang Jadi Sasaran Program Imunisasi MR dan HPV

by ulfa puspa
20 Agustus 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Ribuan siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Rembang menjadi sasaran imunisasi Measles Rubella (MR) dan Human Papillomavirus (HPV). Imunisasi terhadap siswa sekolah dasar tersebut merupakan...

Load More

BERITA UTAMA

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
512
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
535
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
518
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Soal Penyegelan Rusun, Disperkim Semarang Sebut Upaya Capai Target Retribusi Rp5,5 M

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gudang Pengolahan Bulu Ayam di Kaliori Rembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kerja Sama Indonesia-Uruguay Buka Potensi Ekspor 27 Komoditas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Stunting yang dapat mempengaruhi pertumbuhan fisik anak. (Freepik/Harianmuria.com)

Jangan Anggap Remeh Stunting, Yuk Ketahui Langkah Pencegahannya

19 September 2022
574
PROGRAM PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Bulan Depan, Siapa Sasarannya?

3 Januari 2025
589

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya