• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dewan Buruh Minta UMK Kendal 2026 Naik Rp250 Ribu, Target Tembus Rp3 Juta

Basuki by Basuki
19 Desember 2025
in Kudus, News
80 3
Dewan Buruh Kendal meminta UMK 2026 naik Rp250 ribu menjadi Rp3,05 juta lebih dengan dasar pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Tengah.

Rapat koordinasi LKS Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025. (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

641
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Dewan Buruh Kabupaten Kendal meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kendal tahun 2026 sebesar Rp250 ribu. Permintaan tersebut dinilai sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Kendal yang tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Tengah.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmadji, usai mengikuti rapat koordinasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit bersama Forkopimda Kendal di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat, 19 Desember 2025.

Pertumbuhan Ekonomi Jadi Dasar Kenaikan UMK

Sudarmadji menegaskan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal yang mencapai 8,84 persen harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan pekerja dan buruh.

Menurutnya, kenaikan UMK Kendal 2026 sudah sepatutnya mengacu pada indeks alpha tertinggi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Sesuai amanat PP 49 Tahun 2025, kami meminta nilai alpha maksimal yaitu 0,9,” ujarnya.

UMK Kendal 2026 Diusulkan Capai Rp3,05 Juta

Dengan penerapan indeks alpha 0,9, Sudarmadji memperkirakan UMK Kendal 2026 bisa naik sekitar Rp250 ribu dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.783.455.

“Kalau alpha 0,9, UMK bisa naik menjadi sekitar Rp3.050.000. Mudah-mudahan Dewan Pengupahan Kendal fokus sesuai PP 49 Tahun 2025, sehingga pertumbuhan ekonomi Kendal dibarengi dengan kesejahteraan buruh,” harap Sudarmadji.

APINDO Tunggu Rapat Dewan Pengupahan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kendal, Kumoro Wiratmo, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah terkait penentuan UMK 2026.

“Kami mengacu pada aturan pemerintah. Sudah ada rumusan yang jelas,” ungkapnya.

Terkait usulan kenaikan Rp250 ribu dari Dewan Buruh, Kumoro menyebut keputusan final akan dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan yang dijadwalkan pada Senin, 22 Desember 2025.

“Kalau buruh meminta kenaikan Rp250 ribu, tentu perlu dilihat lagi dasar dan kajiannya. Pemerintah pasti sudah menghitung secara komprehensif,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan rentang nilai alpha di kisaran 0,5 hingga 0,9.

“Tinggal nanti Dewan Pengupahan akan menggelar rapat pleno khusus untuk menghitung UMK maupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK),” jelas Cicik.

Keputusan Final di Tangan Gubernur

Menurutnya, hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kendal akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah paling lambat 24 Desember 2025.

“Keputusan final ada di Gubernur tanggal 24 Desember 2025. Harapannya dari kabupaten/kota, tanggal 22 Desember sudah menyampaikan,” ujarnya.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, berharap proses penetapan UMK dan UMSK 2026 berjalan sesuai kebijakan pemerintah serta tetap menjaga kondusivitas daerah.

“Penghitungan UMK bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja, tapi di sisi lain juga harus memperhatikan kelangsungan usaha. Dialog sosial yang solutif menjadi kunci,” tuturnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Kendaldewan buruh kendalKabupaten KendalkendalUMK Kendal 2026
SummarizeShare46SendShare
Previous Post

DPRD Kudus Sidak Proyek Rehab SD 1 Terban, Soroti Sisa Material dan Kualitas Finishing

Next Post

Jelang Nataru, 3.180 Botol Miras Digilas di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
514

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
553

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

by Rosyid
5 Agustus 2026
510

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang...

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengungkap harga tembakau mengalami kenaikan mencapai sekitar Rp35.000 pada musim panen 2026. Kepala Bidang Perkebunan DPP Kendal, Gunadi,...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
556
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus hadirkan layanan Cathlab tercover BPJS, pasien jantung dan stroke tak perlu lagi dirujuk ke kota besar.

Tak Perlu ke Kota Besar, Layanan Cathlab RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Sudah Tercover BPJS

17 September 2025
614

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya