• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Dua Aktivis Ditangkap Polrestabes Semarang Buntut Kerusuhan Agustus 2025

Basuki by Basuki
27 November 2025
in News, Semarang
71 0
Polrestabes Semarang mengabulkan penangguhan penahanan dua aktivis lingkungan, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif, jelang rencana pernikahan mereka.

BEM Semarang lakukan aksi solidaritas di depan Polrestabes Semarang buntut ditangkapnya dua aktivis, Kamis, 27 November 2025 (Lingkarnews Network/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Dua aktivis, Dera dan Munif, ditangkap oleh Polrestabes Semarang pada Kamis, 27 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kos tempat mereka tinggal. Keduanya diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di akhir Agustus 2025.

Dera dikenal sebagai aktivis lingkungan dan anggota Walhi Jateng yang kerap mendampingi petani memperjuangkan hak-haknya.

Penangkapan Dinilai Tak Sesuai Prosedur

Tim Advokasi Suara Aksi yang menjadi kuasa hukum kedua aktivis, Nasrul Saftiar Dongoran, mengecam keras penangkapan tersebut. Ia menyebut tindakan polisi tidak sesuai hukum acara pidana karena dilakukan tanpa pemanggilan atau pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya.

“Mereka tidak pernah dipanggil, tidak pernah diperiksa, tiba-tiba ditetapkan tersangka,” tegas Nasrul.

Ia juga menyoroti ketidaksesuaian tanggal penangkapan dan penetapan tersangka. Dera ditangkap pada 27 November 2025, sementara penetapan tersangka tertanggal 24 November 2025.

“Ini pelanggaran serius dalam proses hukum,” tambahnya.

SPDP Tidak Diberitahukan kepada Aktivis

Nasrul mengungkapkan bahwa SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) diterbitkan pada 14 November 2025. Namun para terlapor tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebagaimana diatur Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan SPDP disampaikan dalam waktu tujuh hari.

“Ini melanggar hukum acara pidana dan hak asasi manusia. Polisi bertindak asal menangkap,” ujar Nasrul.

Ia menilai langkah Polrestabes Semarang merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan dan aktivis HAM. Menurutnya, kedua aktivis tersebut selama ini vokal membela masyarakat, petani, dan korban pencemaran lingkungan.

Desak Presiden dan DPR Turun Tangan

Tim Advokasi Suara Aksi mendesak Presiden dan DPR untuk memanggil jajaran Polrestabes Semarang guna meminta penjelasan terkait proses penangkapan yang dinilai janggal.

“Kami mempertimbangkan langkah hukum. Aktivis pembela lingkungan tidak boleh menjadi korban kriminalisasi,” katanya.

Kedua aktivis disangkakan melanggar Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 serta Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan.

“Keduanya dikasih pasal penghasutan atas peristiwa yang dilaporkan pada 20 Oktober 2025, tapi anehnya keduanya ini nggak tahu peristiwa apa,” jelasnya.

Polisi: Penangkapan Sesuai SOP

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan penangkapan dua aktivis tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian telah bertindak sesuai prosedur.

“Kami sudah sesuai SOP, dan ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Menurut Andika, penangkapan itu merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum pasca-demonstrasi Agustus 2025.

“Untuk sementara masih terkait konten bernada hasutan. Peristiwanya nanti akan kami sampaikan,” tambahnya.

Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aktivis ditangkapBerita Semarangkota semarangPolrestabes Semarangsemarang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pemkot Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Trans Semarang

Next Post

Udang Vaname Kendal Dilirik Jepang: Wali Kota Sue Machi Jajaki Impor dan Investasi

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

Ekonomi Lesu Bikin PAD Semarang Macet, Pemkot Genjot Sejumlah Sektor Pajak

by Sekar Sari
18 Agustus 2026
515

SEMARANG, Harianmuria.com - Kondisi ekonomi yang lesu menjadi salah satu penyebab Pendapatan Asli Daerah Kota Semarang macet. Alhasil Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan rasionalisasi anggaran yang mengakibatkan beberapa...

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

Pendapatan Daerah Seret, Disperkim Semarang Tunda 19 Persen Program Kerja

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
513

SEMARANG, Harianmuria.com — Rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota Semarang berimbas penundaan pelaksanaan program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).  Sekitar 19 persen program kerja Disperkim kini harus ditunda, termasuk sejumlah...

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

HUT ke-81 RI, Wali Kota Semarang Minta Semangat Kemerdekaan Tak Berhenti di Seremoni

by Rosyid
17 Agustus 2026
520

SEMARANG, Harianmuria.com - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan pentingnya menerjemahkan semangat kemerdekaan ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan...

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
958

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memangkas pos belanja daerah hingga Rp300 miliar untuk menutup potensi defisit pos pendapatan. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, mengungkapkan rasionalisasi...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
606
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

Berdayung Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

1 Februari 2026
566
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
525

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya