• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

DPRD Blora Sikapi Serius Kasus Bullying di Sekolah, Pastikan Hak Siswa Tetap Terlindungi

Basuki by Basuki
13 November 2025
in Blora, News
69 4
DPRD Blora menyoroti serius kasus bullying di salah satu SMP negeri dan memastikan seluruh siswa, baik korban maupun pelaku, tetap mendapatkan hak pendidikan.

DPRD Blora menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyikapi insiden perundungan di lingkungan sekolah. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menanggapi serius insiden perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah salah satu SMP di Blora.

DPRD menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait, Kamis, 13 November 2025, guna mencari penyelesaian kasus tersebut dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan terbaik dalam lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

“Harapan kami, anak-anak harus tetap mendapat pendidikan yang baik. Dinas Pendidikan harus membantu mencari solusi terbaik untuk para siswa yang terlibat,” ujarnya seusai rapat.

Pastikan Siswa yang Dipindah Tetap Dapat Sekolah

Subroto menyoroti empat siswa yang dipindahkan ke sekolah lain akibat terlibat dalam kasus bullying. Ia menegaskan, mereka tetap berhak mendapatkan pendidikan di usia sekolah.

“Jangan sampai ada sekolah yang menolak mereka. Sekolah di mana pun sama saja, tergantung kemauan belajar anaknya,” tegasnya.

Menurutnya, meski tindakan perundungan tidak dapat dibenarkan, namun faktor usia dan masa pertumbuhan perlu menjadi pertimbangan dalam menangani kasus ini.

“Provokasi di masa remaja adalah hal yang perlu dimaklumi. Mereka masih anak-anak, jadi harus dibimbing, bukan dijauhi,” tambahnya.

Subroto juga berpesan agar siswa yang dipindah tetap semangat belajar dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca juga: Buntut Kasus Bullying di SMP Blora, Polisi Periksa 37 Siswa dan 4 Guru

Pentingnya Perlindungan Hak Korban dan Pelaku

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan pihak mana pun.

“Pada intinya, penyelesaian kasus ini tidak boleh merugikan korban maupun pelaku. Semua pihak tetap harus mendapatkan perlindungan dan hak-haknya,” ujarnya.

Slamet menekankan bahwa pelaku bullying yang masih berstatus pelajar tetap berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah tidak boleh membiarkan mereka putus sekolah.

“Anak-anak pelaku tetap punya hak sekolah. Pemerintah wajib memastikan mereka tetap melanjutkan pendidikan,” tegasnya.

Slamet juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kondisi psikologis seluruh siswa, termasuk korban, pelaku, dan teman-temannya di sekolah.

Tantangan: Penolakan dari Sekolah Tujuan

Slamet juga mengungkapkan bahwa proses pemindahan siswa tidak mudah karena adanya penolakan dari pihak sekolah lain, termasuk dari guru, komite, dan orang tua murid yang khawatir anak mereka terdampak.

“Beberapa sekolah menolak karena khawatir anak-anak mereka terpengaruh. Ini juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Meski demikian, pihaknya terus mendorong Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dan mencari solusi terbaik, termasuk membuka kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif penempatan bagi para pelaku.

Baca juga: Video Perundungan di Salah Satu SMP Blora Viral, Pemkab Turun Tangan

Pemindahan Disepakati Lewat Mediasi

Sementara itu, Kepala Sekolah tempat kejadian berlangsung, Ainur Rofiq, mengungkapkan bahwa keputusan mutasi empat siswa diambil setelah kesepakatan dalam mediasi bersama orang tua, dengan pendampingan Dinas Sosial.

“Orang tua korban meminta agar pelaku utama dan provokator dipindahkan sebagai bentuk tanggung jawab. Dari hasil mediasi, akhirnya disepakati empat siswa dimutasi ke sekolah lain,” ungkapnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraBlora Hari Inibullying sekolahDPRD Blorakasus perundungan
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkab Demak Fokus Normalisasi Sungai

Next Post

KUA-PPAS 2026 Rembang Disepakati, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp1,98 Triliun

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

Longsor Lagi, Bahu Jalan Randublatung-Blora Akan Diperbaiki Permanen Lewat APBD Perubahan

by Rosyid
6 Agustus 2026
507

BLORA, Harianmuria.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora memastikan perbaikan permanen terhadap longsoran bahu jalan di jalur utama Blora-Randublatung, tepatnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan...

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
528

BLORA, Harianmuria.com – Sempat didemo dengan aksi penanaman pisang pada 27 November 2025, ruas jalan Sambong–Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora akhirnya dapat anggaran perbaikan Rp500 juta. Diketahui, Desa...

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

Kejari Respons Dugaan Pungli Pelaksanaan Vonis Kasus Penendangan Kucing di Blora

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
519

BLORA, Harianmuria.com – Dugaan pungutan liar atau pungli pelaksanaan vonis kasus penendangan kucing mendapatkan perhatian dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum)...

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

Pemilihan Duta Wisata Blora Tahun 2026 Ditiadakan Karena Alasan Ini

by ulfa puspa
5 Agustus 2026
512

BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Blora meniadakan pemilihan Kakang Mbakyu Duta Wisata Blora tahun 2026 sebagai tindak lanjut imbas pemotongan dana transfer pusat ke daerah (TKD). Kepala Bidang...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
509
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

Dinkes Grobogan Jelaskan Soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
601
Anis Sholeh Ba’asyin ingatkan pemimpin agar tidak lupa sangkan-paran kemerdekaan.

Suluk Maleman Edisi 164: Makna Sangkan Paran Kemerdekaan di Usia 80 Tahun RI

17 Agustus 2025
563

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya