• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Pekalongan Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam 2 Bulan: Narkoba hingga Guru Ngaji Cabul

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pekalongan
65 2
Dalam dua bulan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus kriminal, mulai dari narkoba, curanmor, hingga kasus guru ngaji cabul.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 11 kasus tindak pidana, Jumat, 24 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

518
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus tersebut terdiri dari enam kasus narkoba dan lima kasus kriminal umum.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Selama September hingga Oktober 2025, kami berhasil mengungkap total sebelas kasus, terdiri dari enam kasus penyalahgunaan narkotika dan lima kasus tindak pidana umum,” ungkap AKBP Rachmad.

6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 28,73 gram.

Para pelaku menggunakan modus transaksi share loc, yaitu sistem jual beli narkoba tanpa tatap muka, di mana barang ditinggalkan di lokasi tertentu berdasarkan koordinat peta digital.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Rachmad.

Kriminal Umum: Curanmor hingga Guru Ngaji Cabul

Selain kasus narkoba, Satreskrim Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek juga mengungkap lima kasus kriminal umum, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Sragi, pencabulan oleh guru ngaji, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, dan penggelapan dalam jabatan.

Kasus curanmor di Sragi terungkap dengan tertangkapnya tersangka R yang diketahui beraksi di delapan lokasi berbeda. Sedangkan kasus pencabulan melibatkan guru ngaji asal Bojong berinisial A dengan tujuh korban anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan tersangka dalam kasus pencurian di Kajen, pengeroyokan di Kedungwuni, serta penggelapan oleh seorang sales CV di Pekalongan.

Kapolres Imbau Warga Lebih Waspada

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. “Curanmor sering terjadi karena kelalaian pemilik. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor,” pesannya.

AKBP Rachmad menegaskan komitmen Polres Pekalongan untuk terus menekan angka kejahatan, baik narkotika maupun kriminal umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Pekalongan. Upaya ini demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancurnamorguru ngaji cabulkasus narkoba Pekalongankriminal pekalonganPekalongan Hari IniPencabulanPencurianpenggelapanPolres Pekalongan
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Pohon Tumbang Timpa Truk di Jalan Kudus–Pati, Lalu Lintas Macet Panjang

Next Post

TPA Degayu Terancam Ditutup November 2025, Wali Kota Pekalongan Optimistis Dapat Perpanjangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Terseret Dugaan Penggelapan Mobil, ASN Kejari Blora Dipastikan Tak Dapat Bantuan Hukum

Terseret Dugaan Penggelapan Mobil, ASN Kejari Blora Dipastikan Tak Dapat Bantuan Hukum

by Sekar Sari
11 Agustus 2026
525

BLORA, Harianmuria.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menghormati penyidikan Satreskrim Polres Blora terkait dugaan penggelapan mobil yang menjerat Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi tersebut. Pihak Kejari Blora...

Warga Jepara Kepergok Curi Tabung Gas di Kaliori Rembang, Ini Kronologinya

Warga Jepara Kepergok Curi Tabung Gas di Kaliori Rembang, Ini Kronologinya

by ulfa puspa
2 Juli 2026
523

REMBANG, Harianmuria.com – Seorang pria kepergok mencuri tabung gas ukuran 3 kilogram di SPBE Desa Dresikulon, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang pada Rabu, 1 Juli 2026. Pria beriniasial LD...

Maling Gasak 3 Motor saat Orkes Dangdut Sedekah Bumi di Todanan Blora

Maling Gasak 3 Motor saat Orkes Dangdut Sedekah Bumi di Todanan Blora

by Rosyid
3 Mei 2026
562

BLORA, Harianmuria.com - Dugaan pencurian sepeda motor terjadi saat acara hiburan orkes dangdut dalam rangka sedekah bumi di Dukuh Kopen, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Kamis, 30...

Alfamart di Grobogan Dibobol Maling: Uang, Rokok, hingga Sepatu Dibawa Kabur

Alfamart di Grobogan Dibobol Maling: Uang, Rokok, hingga Sepatu Dibawa Kabur

by ulfa puspa
17 April 2026
595

GROBOGAN, Harianmuria.com — Aksi pencurian terjadi di sebuah minimarket Alfamart Jalan Pangeran Puger, RT 02 RW 09, Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Pembobolan Alfamart Grobogan baru diketahui...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
625
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

6 September 2022
1.8k
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
953

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya