• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Pekalongan Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam 2 Bulan: Narkoba hingga Guru Ngaji Cabul

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pekalongan
65 3
Dalam dua bulan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus kriminal, mulai dari narkoba, curanmor, hingga kasus guru ngaji cabul.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 11 kasus tindak pidana, Jumat, 24 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

521
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus tersebut terdiri dari enam kasus narkoba dan lima kasus kriminal umum.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Selama September hingga Oktober 2025, kami berhasil mengungkap total sebelas kasus, terdiri dari enam kasus penyalahgunaan narkotika dan lima kasus tindak pidana umum,” ungkap AKBP Rachmad.

6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 28,73 gram.

Para pelaku menggunakan modus transaksi share loc, yaitu sistem jual beli narkoba tanpa tatap muka, di mana barang ditinggalkan di lokasi tertentu berdasarkan koordinat peta digital.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Rachmad.

Kriminal Umum: Curanmor hingga Guru Ngaji Cabul

Selain kasus narkoba, Satreskrim Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek juga mengungkap lima kasus kriminal umum, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Sragi, pencabulan oleh guru ngaji, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, dan penggelapan dalam jabatan.

Kasus curanmor di Sragi terungkap dengan tertangkapnya tersangka R yang diketahui beraksi di delapan lokasi berbeda. Sedangkan kasus pencabulan melibatkan guru ngaji asal Bojong berinisial A dengan tujuh korban anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan tersangka dalam kasus pencurian di Kajen, pengeroyokan di Kedungwuni, serta penggelapan oleh seorang sales CV di Pekalongan.

Kapolres Imbau Warga Lebih Waspada

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. “Curanmor sering terjadi karena kelalaian pemilik. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor,” pesannya.

AKBP Rachmad menegaskan komitmen Polres Pekalongan untuk terus menekan angka kejahatan, baik narkotika maupun kriminal umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Pekalongan. Upaya ini demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancurnamorguru ngaji cabulkasus narkoba Pekalongankriminal pekalonganPekalongan Hari IniPencabulanPencurianpenggelapanPolres Pekalongan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pohon Tumbang Timpa Truk di Jalan Kudus–Pati, Lalu Lintas Macet Panjang

Next Post

TPA Degayu Terancam Ditutup November 2025, Wali Kota Pekalongan Optimistis Dapat Perpanjangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

Pemkot Pekalongan Promosikan Warisan Budaya Batik ke Peserta Rakerda Pusakada

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
521

PEKALONGAN, Harianmuria.com — Pemerintah Kota Pekalongan mengenalkan warisan budaya batik kepada para peserta Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Pusakada se-Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sekitar 90 perwakilan...

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

DPUPR Kota Pekalongan Dorong Pelaku Usaha Konstruksi Patuhi Regulasi Terbaru

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menyosialisasikan regulasi terbaru terkait tertib administrasi serta kualifikasi badan usaha. Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota...

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
521

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
535

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

RSUD Kudus Luncurkan Ambulans ICU Modern, Penanganan Darurat Makin Sigap

21 Juni 2025
711
Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

Alpukat Mentega, Manis dan Gurih Mengandung 20 Vitamin

23 Agustus 2022
922

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya