• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Pekalongan Ungkap 11 Kasus Kriminal dalam 2 Bulan: Narkoba hingga Guru Ngaji Cabul

Basuki by Basuki
24 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Pekalongan
65 3
Dalam dua bulan, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus kriminal, mulai dari narkoba, curanmor, hingga kasus guru ngaji cabul.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, memberikan keterangan pers terkait pengungkapan 11 kasus tindak pidana, Jumat, 24 Oktober 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

521
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Polres Pekalongan berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus-kasus tersebut terdiri dari enam kasus narkoba dan lima kasus kriminal umum.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Jumat, 24 Oktober 2025.

“Selama September hingga Oktober 2025, kami berhasil mengungkap total sebelas kasus, terdiri dari enam kasus penyalahgunaan narkotika dan lima kasus tindak pidana umum,” ungkap AKBP Rachmad.

6 Kasus Narkoba, 7 Tersangka Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus narkoba, polisi menetapkan tujuh tersangka dari enam kasus berbeda. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu seberat 28,73 gram.

Para pelaku menggunakan modus transaksi share loc, yaitu sistem jual beli narkoba tanpa tatap muka, di mana barang ditinggalkan di lokasi tertentu berdasarkan koordinat peta digital.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas AKBP Rachmad.

Kriminal Umum: Curanmor hingga Guru Ngaji Cabul

Selain kasus narkoba, Satreskrim Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek juga mengungkap lima kasus kriminal umum, meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di Sragi, pencabulan oleh guru ngaji, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, dan penggelapan dalam jabatan.

Kasus curanmor di Sragi terungkap dengan tertangkapnya tersangka R yang diketahui beraksi di delapan lokasi berbeda. Sedangkan kasus pencabulan melibatkan guru ngaji asal Bojong berinisial A dengan tujuh korban anak di bawah umur.

Polisi juga mengamankan tersangka dalam kasus pencurian di Kajen, pengeroyokan di Kedungwuni, serta penggelapan oleh seorang sales CV di Pekalongan.

Kapolres Imbau Warga Lebih Waspada

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. “Curanmor sering terjadi karena kelalaian pemilik. Jangan pernah meninggalkan kunci di motor,” pesannya.

AKBP Rachmad menegaskan komitmen Polres Pekalongan untuk terus menekan angka kejahatan, baik narkotika maupun kriminal umum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Pekalongan. Upaya ini demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Pekalongancurnamorguru ngaji cabulkasus narkoba Pekalongankriminal pekalonganPekalongan Hari IniPencabulanPencurianpenggelapanPolres Pekalongan
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pohon Tumbang Timpa Truk di Jalan Kudus–Pati, Lalu Lintas Macet Panjang

Next Post

TPA Degayu Terancam Ditutup November 2025, Wali Kota Pekalongan Optimistis Dapat Perpanjangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

Dinkes Kota Pekalongan Fasilitasi Pelatihan Keamanan Pangan Gratis bagi Pelaku Usaha

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
519

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Dinas Kesehatan Kota Pekalongan siap memberikan fasilitasi pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha pangan. Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengatakan pelaku usaha yang membutuhkan...

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
528

PEKALONGAN, Harianmuria.com - Pekan Batik Nusantara (PBN) 2026 menjadi ruang pertemuan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring, dan memperkuat sinergi pengembangan usaha. Pemerintah Kota...

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

Perluas Pelayanan Masyarakat, Pemkot Pekalongan Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
525

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong perluasan fungsi posyandu melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM). Penerapan 6 SPM mencakup bidang pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan,...

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

Pemkot Pekalongan Dorong Kolaborasi Swasta Perluas Fasilitas Olahraga Padel

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
533

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kota Pekalongan mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas sarana dan prasarana olahraga. Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid atau...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
528
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
526
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Pekan Batik Nusantara 2026 di Kota Pekalongan Pertemukan Pelaku UMKM dari Berbagai Daerah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RENDANG: Ilustrasi makanan yang mengandung kolestrol. (Istimewa/Harianmuria.com)

Kiat Konsumsi Daging Kurban Tetap Aman untuk Pengidap Kolestrol

30 Juni 2023
570
ILUSTRASI: Kilat yang muncul saat hujan deras, sebaiknya menghindari lokasi rawan. (Freepik/Harianmuria.com)

Rawan, Hindari Lokasi Ini Saat Berteduh dari Hujan Lebat Disertai Petir

24 September 2022
733

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya