• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bapas Semarang Teken Komitmen Bersama Berantas Narkoba dan Barang Terlarang Lainnya

Basuki by Basuki
20 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, News, Semarang
70 2
Bapas Kelas I Semarang menandatangani komitmen bersama pemberantasan narkoba, HP ilegal, dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, demi menjaga integritas dan profesionalisme.

Bapas Kelas I Semarang gelar penandatanganan komitmen bersama terhadap upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. (Dok. Bapas Semarang/Harianmuria.com)

556
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama jajaran petugas terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Senin, 20 Oktober 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-UM.01.01-450 tanggal 19 Oktober 2025 tentang Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan.

Momentum Serentak Seluruh Indonesia

Penandatanganan komitmen secara serentak dilakukan di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum.

Di Bapas Kelas I Semarang, kegiatan ini dilakukan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tekad seluruh insan pemasyarakatan menjaga marwah institusi dan membangun lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan.

“Penandatanganan komitmen ini harus dimaknai sebagai tekad bersama untuk menolak segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan barang terlarang serta penipuan di lingkungan Bapas,” tegas Totok Budiyanto.

Komitmen terhadap Integritas dan Profesionalitas

Langkah ini merupakan bentuk kesungguhan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalitas, sejalan dengan Visi dan Misi Presiden RI tentang Asta Cita, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan.

Momentum penandatanganan komitmen juga dimaksudkan untuk memperkuat kembali nilai-nilai dasar Imipas PRIMA, yaitu Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel.

Kabapas menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dan menjaga nama baik serta marwah institusi Pemasyarakatan,” tambah Totok.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan internal berkelanjutan agar seluruh unit pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari praktik pelanggaran dan penyimpangan.

Sumber: Bapas Semarang
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bapas Kelas I Semarangbarang terlarang pemasyarakatanBerita SemarangDirjen Pemasyarakatanintegritas petugas lapaskomitmen pemberantasan narkobasemarang hari ini
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Dindagkop UKM Blora Pastikan Tak Ada Jual Beli Kios di Pasar Ngawen Baru

Next Post

Selamatkan Dana Rp8,45 Miliar, P3SRS Plaza Asia Jadi Model Tata Kelola Terbaik di SCBD

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
544
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
530
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    209 shares
    Share 84 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Kelapa bakar. (Instagram @memo_bali/Harianmuria.com)

Benarkah Air Kelapa Bakar Bisa Bersihkan Paru-Paru? Simak Penjelasan Dokter Spesialis

1 Juni 2023
690
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma

27 April 2026
671

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya