PATI, Harianmuria.com – Pansus Hak Angket DPRD Pati terus mendalami kebijakan Bupati Pati Sudewo, seperti kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen dan pemberhentian 220 tenaga honorer RSUD Soewondo.
Dalam pembahasan sejauh ini, Pansus memperoleh temuan yang menunjukkan kebijakan tersebut tidak pro-rakyat. Wakil Ketua Pansus Joni Kurnianto menyebut Bupati tidak menepati janji-janjinya selama debat publik.
“Karena jelas melanggar dari janjinya sebagai bupati. Banyak menimbulkan masalah dan kegaduhan,” ujar Joni, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia meminta seluruh anggota Pansus betul-betul cermat dan hati-hati dalam mengungkap fakta dan temuan dari setiap kebijakan Bupati, yang akan menentukan pemakzulan Sudewo.
“Kita ingin lebih berhati-hati dan kita lebih rinci detail, karena dipantau seluruh Indonesia. Kita lihat betul saksi, korbannya secara detail,” ungkap Joni.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki











