• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kepala Bapenda Semarang Mengaku Ditekan Suami Mbak Ita untuk Setor Rp3 Miliar

Basuki by Basuki
30 Juni 2025
in News, Hukum & Kriminal, Semarang
72 3
Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari menjadi saksi dalam sidang terdakwa kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 30 Juni 2025. (Syahril Muadz/Harianmuria.com)

578
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi terhadap mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam persidangan, Indriyasari yang akrab disapa Mbak Iin, mengaku ditekan untuk menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar oleh Alwin Basri.

“Saya menangis saat diminta uang segitu. Kabid saya bilang jangan. Itu bahaya betul, bahaya,” ujar Indriyasari di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Indriyasari menjelaskan bahwa dirinya mulai menjabat sebagai Kepala Bapenda sejak Januari 2022. Saat itu, Wali Kota dijabat oleh Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota dijabat Mbak Ita. Ia menyebutkan bahwa permintaan uang dari Alwin Basri bersumber dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda, yang berasal dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima setiap triwulan.

“Setiap triwulan, kami mengumpulkan sekitar Rp800 juta dari iuran kebersamaan. Uang itu digunakan untuk kegiatan nonformal seperti rekreasi, zakat, dan bantuan bagi pegawai non-ASN yang tidak menerima TPP,” jelasnya.

Pada Juni 2023, Indriyasari mengaku dihubungi melalui WhatsApp oleh Alwin Basri untuk bertemu di Kantor PKK Kota Semarang. Dalam pertemuan itu, Alwin meminta uang Rp3 miliar dan menyarankan agar diambil dari iuran kebersamaan pegawai.

Baca juga: Namanya Disebut di Surat Dakwaan Korupsi Mbak Ita, Kepala Bapenda Kota Semarang Angkat Bicara

Menurut Indriyasari, dirinya sempat menolak permintaan tersebut. Namun, Alwin diduga memberikan ancaman jika tidak dituruti.

“Bapenda kalau macam-macam tak sikat,” kata Indriyasari menirukan ancaman Alwin.

Akhirnya, setelah berdiskusi dengan para kepala bidang di Bapenda, mereka sepakat memberikan uang sebesar Rp1 miliar secara bertahap, yaitu pada Juli 2023 sebesar Rp200 juta, September 2023 Rp200 juta, Oktober 2023 Rp300 juta, dan November 2023 sebesar Rp300 juta.

Menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal 2024, uang tersebut dikembalikan oleh Alwin Basri dan Mbak Ita kepada Indriyasari dalam bentuk dolar Singapura.

“Pak Alwin mengembalikan uang itu, total Rp1 miliar. Dia bilang, ‘aku titip sik ya’,” ujar Indriyasari.

Diberitakan sebelumnya, Mbak Ita bersama suaminya Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, didakwa melakukan pemerasan terhadap para pegawai Bapenda Kota Semarang, dengan total Rp3,8 miliar. Dana tersebut disetorkan pada rentang Triwulan IV 2022 hingga Triwulan IV 2023.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Alwin BasriBerita Semarangdugaan pemerasanIndriyasariInfo Semarangiuran ASNkasus korupsi Mbak ItaKepala Bapenda SemarangPengadilan Tipikor SemarangTPP Semarang
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Pemkab Grobogan Suntik Rp5,2 Miliar ke 4 BUMD pada 2026, Ini Rinciannya

Next Post

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

Penghuni Nunggak Sewa 9 Bulan, 4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Satpol PP

by Rosyid
14 Oktober 2026
527

SEMARANG, Harianmuria.com – Satpol PP Kota Semarang menyegel empat unit kamar di Rumah Susun (Rusun) Kaligawe setelah penghuninya tak kunjung melunasi tunggakan sewa. Penyegelan dilakukan setelah serangkaian pemanggilan...

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

Tak Sesuai Aturan, Aktivitas Parkir di Jalan D.I. Panjaitan Semarang Ditertibkan

by Rosyid
13 Oktober 2026
580

SEMARANG, Harianmuria.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menindak aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan di Jalan Mayor Jenderal D.I. Panjaitan. Penertiban dilakukan melalui patroli rutin petugas Dishub...

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

Pengosongan Gedung Pandanaran Dipertanyakan, DPRD Semarang Minta Bukti Kajian Teknis

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
707

SEMARANG, Harianmuria.com - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana pengosongan Gedung Pandanaran di kawasan Tugu Muda milik Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Komisi B DPRD Kota Semarang pun meminta Pemkot...

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

OPD Penghuni Gedung Pandanaran Semarang Belum Bersiap Pindah, Masih Tunggu Instruksi Resmi

by Sekar Sari
11 Oktober 2026
983

SEMARANG, Harianmuria.com - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di Gedung Pandanaran, di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang belum melakukan persiapan pindahan. Sejumlah kepala OPD mengaku masih...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

Dinkes Catat 29 Kasus Suspek Campak di Rembang

7 April 2026
731
Pelajari cara efektif menyusun peta proses bisnis untuk meningkatkan efisiensi, kejelasan peran, dan kinerja organisasi secara berkelanjutan.

Cara Efektif Menyusun Peta Proses Bisnis

22 Desember 2025
714

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya