PATI, Harianmuria.com – Kabupaten Pati mencatat prestasi membanggakan sebagai daerah tercepat di Indonesia dalam menyelesaikan legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sebanyak 406 Kopdes di wilayah ini berhasil merampungkan penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Selasa, 24 Juni 2025.
Proses percepatan legalitas ini difasilitasi oleh KPP Pratama Pati untuk NPWP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati untuk NIB, melalui pelayanan terpadu di Pendapa Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Siti Subiati, menjelaskan bahwa hingga 21 Juni 2025, sebanyak 300 Kopdes telah memiliki NPWP, dan sisanya diselesaikan dalam kegiatan terpusat yang digelar pada 24 Juni.
“Kami menargetkan seluruh 406 koperasi tuntas hari ini. Ini adalah bagian penting untuk mendukung aktivitas koperasi secara sah dan profesional,” ujarnya.
Selain penyelesaian legalitas, ratusan Kopdes juga telah membuka rekening kolektif di Bank Jateng pada 11–13 Juni 2025 sebagai bagian dari persiapan operasional koperasi.
“Kehadiran Kopdes Merah Putih kami harapkan dapat menggerakkan perekonomian desa melalui kolaborasi dengan mitra usaha,” tambah Siti.
Bupati Pati, Sudewo, mengapresiasi kinerja semua pihak yang terlibat. Ia menyebut bahwa keberhasilan ini menempatkan Pati sebagai kabupaten tercepat secara nasional dalam merampungkan legalitas Kopdes Merah Putih.
Meski demikian, Bupati mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga keberlanjutan dan aktivitas koperasi secara nyata.
“PR kita selanjutnya adalah memastikan koperasi ini eksis, menjalankan kegiatan riil, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa dan kelurahan,” tegas Sudewo.
Kegiatan pelayanan terpadu itu juga dirangkai dengan kontak bisnis Kopdes Merah Putih. Forum ini mempertemukan pengurus koperasi dengan berbagai mitra strategis untuk membuka peluang kerja sama dan memperkuat jaringan usaha desa.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)