BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Blora Wira Usaha (Perumda BWU). Hal itu dilakukan menyusul kegagalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dalam menyetor dividen atas kepemilikan saham pemerintah daerah.
Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menganalisis seluruh BUMD, termasuk BWU, untuk menilai efektivitas program kerja serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Ini sedang analisis BUMD-BUMD yang ada, kita lihat program-programnya seperti apa. Ini akan kita kaji dan evaluasi untuk ke depannya bagaimana,” kata Arief saat ditemui di Pendapa Kabupaten Blora, Minggu, 22 Juni 2025.
Baca juga: Miris! 10 Bulan Menjabat, Direksi BWU Blora Tak Pernah Gajian
Baca juga: Perumda BWU Lumpuh, Pimpinan DPRD Blora Minta Pemkab Kasih Solusi
Seperti diberitakan sebelumnya, kondisi BWU Blora sangat miris dan terancam lumpuh. Para pejabat utama BUMD tersebut, baik Direksi maupun Dewan Pengawas, belum menerima gaji sejak dilantik sekitar satu tahun silam
BWU Blora juga mempunyai tunggakan yang tidak terbayar kepada para karyawan, sehingga lebih dari separuh karyawan memilih mengundurkan diri. Dari 12 orang karyawan, 7 di antaranya memilih mundur.
Buruknya kondisi memaksa Direktur BWU harus merelakan aset pribadinya digadaikan untuk menunjang keberlangsungan operasional BWU. Bahkan, mirisnya lagi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terpaksa meminjam pada bank plecit.
Baca juga: Pemkab Blora Raup Rp402 Miliar dari Dividen Saham BUMD dalam 5 Tahun
Di tengah terpuruknya Perumda BWU, Pemkab Blora menerima dividen dari saham yang yang dimiliki di tujuh BUMD sebesar Rp402,27 miliar dalam lima tahun terakhir, atau rata-rata sekitar Rp80 miliar per tahun.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)











