• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Bupati Rembang Larang HP Saat Rapat, Tegaskan Disiplin ASN

Basuki by Basuki
10 Juni 2025
in News, Rembang
72 1
Bupati Rembang Harno melarang penggunaan ponsel saat rapat kerja berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Bupati Rembang Harno melarang penggunaan ponsel saat rapat kerja berlangsung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

558
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

REMBANG, Harianmuria.com – Komitmen meningkatkan kedisiplinan di lingkungan pemerintahan, Bupati Rembang Harno mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sebuah rapat penting, Selasa, 10 Juni 2025. Ini momen pertama Bupati menegaskan pentingnya fokus dan profesionalisme dalam setiap agenda pemerintahan.

Rapat yang digelar di lantai 4 Kantor Bupati Rembang berlangsung tidak seperti biasanya. Sejumlah anggota Satpol PP berjaga di depan ruang rapat guna memeriksa dan memastikan peserta tidak membawa ponsel ke dalam ruangan. Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Bupati Harno.

“Mulai hari ini, tidak ada lagi penggunaan HP selama rapat berlangsung. Kita harus fokus dan konsentrasi penuh terhadap agenda rapat. Ini untuk meningkatkan efektivitas kerja kita,” tegas Bupati Harno.

Menurut Harno, gangguan dari perangkat seluler seperti telepon dan notifikasi sering kali membuat peserta rapat tidak fokus. Ia menyatakan bahwa disiplin adalah kunci keberhasilan pemerintahan dalam mencapai tujuan bersama.

Kebijakan ini pun mendapat dukungan dari berbagai OPD, termasuk dari Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Rembang, Mahfudz. Ia menyoroti bahwa gangguan dari telepon selama rapat bisa menghambat produktivitas.

“Saya mendukung penuh inisiatif Bupati Harno. Rapat tanpa gangguan ponsel bisa meningkatkan kualitas diskusi dan kerja sama antar-OPD. Ini langkah tepat,” ujarnya.

Bupati Harno menekankan bahwa kedisiplinan kerja adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam pemerintahan. Ia berharap, dengan penerapan aturan baru ini, semua jajaran Pemkab Rembang dapat bekerja lebih efektif dan efisien.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita RembangBupati RembangDisiplin ASNHarnoInfo Rembanglarangan hp saat rapatrapat OPD Rembang
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

Next Post

DPRD Pati Siap Kawal RPJMD 2025–2029, Pastikan Program Tepat Sasaran

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

Rembang Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Mayoritas Desa Raih Predikat Tangguh

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
514

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Hasilnya, mayoritas desa yang mengikuti penilaian berhasil meraih predikat Desa...

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

SPPG Mondoteko 3 Stop Sementara Buntut Dugaan Kasus Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
520

REMBANG, Harianmuria.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mondoteko 3 Kabupaten Rembang dihentikan sementara usai dugaan kasus diare massal siswa dan guru SMP Negeri 5 Rembang. Ketua...

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

Dinkes Sorot Hygiene-Sanitasi SPPG Usai Investigasi Dugaan Diare Massal SMPN 5 Rembang

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
517

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan kasus diare yang dialami sejumlah siswa di SMP Negeri 5 Rembang. Hasil pemeriksaan...

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

Pemkab Rembang Akan Kumpulkan Guru PJOK Usai Siswi SMP Meninggal saat Pelajaran Olahraga

by Sekar Sari
6 Agustus 2026
519

REMBANG, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan mengumpulkan guru-guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) buntut musibah yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 2 Rembang saat mengikuti...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
508
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
528
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Tingkatkan PAD, 2 Objek Wisata di Kudus Mulai Dikelola Investor Bulan Ini

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • DPRD Grobogan Soroti Efektivitas Penyertaan Modal BUMD Rp2,6 Miliar pada Raperda 2027

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    250 shares
    Share 100 Tweet 63
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

1 dari 14 Pasien DBD di Blora Meninggal, Dinkes Imbau Warga Waspada

31 Maret 2026
557
Desa Bakaran Wetan, salah satu Desa Wisata yang ada di Kabupaten Pati. (Instagram @desawisatabakaranwetan/Harianmuria.com)

Liburan Sambil Belajar Budaya di 12 Desa Wisata Kabupaten Pati

14 Oktober 2022
946

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya