Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News Umum

Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Blora oleh Masyarakat Dapat Restu dari Komisi XII DPR

Basuki by Basuki
1 Mei 2025
in Umum, Blora, News, Seputar Jateng
0 0
Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Blora oleh Masyarakat Dapat Restu dari Komisi XII DPR

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri) menemui Wakil ketua DPRD Blora bersama Ketua Hipmi Blora dan Komisaris PT BPE Blora. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Pemanfaatan sumur minyak tua di Blora oleh masyarakat mendapatkan restu dari Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, seusai menemui Ketua Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Baru-baru ini. Kunjungan itu didampingi Ketua Hipmi Blora Sri Endahwati dan Komisaris BUMD PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo.

Siswanto mengungkapkan, Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan sumur sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional yang terus menurun selama tujuh tahun terakhir.

“Penataan pengelolaan sumur minyak tua ilegal oleh masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, sambung Siswanto, ia menilai pengelolaan sumur minyak tua yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan hasil dari pertemuan dengan Ketua Komisi XII DPR RI itu menghasilkan restu pemanfaatan sumur minyak tua oleh masyarakat. Komisi XII mendorong Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumur minyak tua.

“Produksi sumber daya alam (SDA) gas diprediksi akan defisit 10 tahun ke depan. Jadi, pemanfaatan sumur tua ilegal termasuk Lapangan Giyanti di Blora harus segera diproduksi, untuk memenuhi kebutuhan gas nasional,” terang Siswanto.

Selain kepentingan nasional, lanjutnya, pemanfaatan sumur minyak tua dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

“Keuntungan tidak hanya di Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan gas nasional. Namun dapat memberi manfaat hingga lapisan bawah termasuk para penambang minyak di sumur tua,” tandas Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora

Baca juga: Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Seno Margo Utomo menambahkan, pihaknya menyambut baik dorongan komisi XII DPR RI untuk optimalisasi potensi SDA Migas di Blora.

“BUMD BPE siap mejadi mitra aktif dalam upaya mengawal kepentingan bersama antara nasional dan daerah serta warga,” ungkap Seno.

Kelanjutan nasib sumur minyak tua di Blora belum ada kejelasan, menyusul pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Blora.

Baca juga: Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Perpanjangan kontrak antara PT BPE dengan Pertamina masih menunggu hasil survei lapangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang akan disusul penerbitan keputusan menteri (Kepmen) ESDM.

Kepmen tersebut yang akan menjadi dasar Pertamina untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT BPE.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imbas pemutusan kontrak aktivitas penambangan sumur tua di Ledok dan Semanggi, Blora, PT BPE mencatat kerugian pendapatan daerah mencapai Rp4 miliar.

Selain kerugian nominal, nasib para penambang minyak di sumur tua itu juga masih menggantung. Mereka kehilangan mata pencaharian sejak pemutusan kontrak tersebut.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDPRD BloraHipmi BloraInfo BloraKomisi XII DPRPT Blora Patra EnergiPT BPESumur minyak tua

Related Posts

Kunjungan wisatawan asing ke Museum Salatiga yang terletak di kawasan Prasasti Plumpungan terus meningkat.
News

Wisata Sejarah Salatiga Naik Daun, Museum Plumpungan Ramai Dikunjungi Turis Asing

18 Juli 2025
Pengaspalan jalan di sekitar Pasar Rembang selesai dalam sehari.
News

Bupati Rembang Tepati Janji, Jalan Pasar Diaspal Sehari Tanpa Ganggu Transaksi

18 Juli 2025
Aksi baku hantam antarpelajar SMP terjadi di sekitar kebun cengkeh Banaran Kendal.
Hukum & Kriminal

Viral Video Pelajar SMP Baku Hantam di Sukorejo Kendal, Polisi Turun Tangan

18 Juli 2025
Total BLT dari dana cukai tembakau Salatiga tahun 2025 capai Rp703 juta.
News

BLT Cukai Tembakau Tahap III Cair, 473 Pekerja Rokok Salatiga Dapat Rp300 Ribu

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Gaji ASN Blora Sempat Terpotong, Bank Jateng: Ada Pembaharuan Sistem

Gaji ASN Blora Sempat Terpotong, Bank Jateng: Ada Pembaharuan Sistem

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS