• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Rabu, Agustus 19, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Blora oleh Masyarakat Dapat Restu dari Komisi XII DPR

Basuki by Basuki
1 Mei 2025
in Blora, News
69 4
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri) menemui  Wakil ketua DPRD Blora bersama Ketua Hipmi Blora dan Komisaris PT BPE Blora. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri) menemui Wakil ketua DPRD Blora bersama Ketua Hipmi Blora dan Komisaris PT BPE Blora. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

559
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemanfaatan sumur minyak tua di Blora oleh masyarakat mendapatkan restu dari Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, seusai menemui Ketua Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Baru-baru ini. Kunjungan itu didampingi Ketua Hipmi Blora Sri Endahwati dan Komisaris BUMD PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo.

Siswanto mengungkapkan, Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan sumur sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional yang terus menurun selama tujuh tahun terakhir.

“Penataan pengelolaan sumur minyak tua ilegal oleh masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, sambung Siswanto, ia menilai pengelolaan sumur minyak tua yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan hasil dari pertemuan dengan Ketua Komisi XII DPR RI itu menghasilkan restu pemanfaatan sumur minyak tua oleh masyarakat. Komisi XII mendorong Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumur minyak tua.

“Produksi sumber daya alam (SDA) gas diprediksi akan defisit 10 tahun ke depan. Jadi, pemanfaatan sumur tua ilegal termasuk Lapangan Giyanti di Blora harus segera diproduksi, untuk memenuhi kebutuhan gas nasional,” terang Siswanto.

Selain kepentingan nasional, lanjutnya, pemanfaatan sumur minyak tua dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

“Keuntungan tidak hanya di Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan gas nasional. Namun dapat memberi manfaat hingga lapisan bawah termasuk para penambang minyak di sumur tua,” tandas Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora

Baca juga: Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Seno Margo Utomo menambahkan, pihaknya menyambut baik dorongan komisi XII DPR RI untuk optimalisasi potensi SDA Migas di Blora.

“BUMD BPE siap mejadi mitra aktif dalam upaya mengawal kepentingan bersama antara nasional dan daerah serta warga,” ungkap Seno.

Kelanjutan nasib sumur minyak tua di Blora belum ada kejelasan, menyusul pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Blora.

Baca juga: Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Perpanjangan kontrak antara PT BPE dengan Pertamina masih menunggu hasil survei lapangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang akan disusul penerbitan keputusan menteri (Kepmen) ESDM.

Kepmen tersebut yang akan menjadi dasar Pertamina untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT BPE.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imbas pemutusan kontrak aktivitas penambangan sumur tua di Ledok dan Semanggi, Blora, PT BPE mencatat kerugian pendapatan daerah mencapai Rp4 miliar.

Selain kerugian nominal, nasib para penambang minyak di sumur tua itu juga masih menggantung. Mereka kehilangan mata pencaharian sejak pemutusan kontrak tersebut.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDPRD BloraHipmi BloraInfo BloraKomisi XII DPRPT Blora Patra EnergiPT BPESumur minyak tua
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Kebakaran Kandang Ayam di Winong Pati, Peternak Rugi Rp1,2 Miliar

Next Post

Gaji ASN Blora Sempat Terpotong, Bank Jateng: Ada Pembaharuan Sistem

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
619

BLORA, Harianmuria.com – Seorang warga Kabupaten Blora, Lilik Yuliantoro, menggelar aksi jalan kaki mundur sebagai simbol kritik proyek pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Selasa, 18 Agustus...

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

76 Warga Binaan Rutan Blora Terima Remisi HUT ke-81 RI, 2 Langsung Bebas

by ulfa puspa
17 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Sebanyak 76 warga binaan Rutan Kelas IIB Blora menerima remisi umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026. Dari jumlah...

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

Dindukcapil Catat Penduduk Blora Didominasi Usia Kerja Gen Z dan Milenial

by ulfa puspa
15 Agustus 2026
521

BLORA, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Blora mencatat jumlah penduduk mencapai 932.138 jiwa dan didominasi usia produktif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan...

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

by Sekar Sari
14 Agustus 2026
554

BLORA, Harianmuria.com - DPRD Kabupaten Blora meminta pelaksanaan pekerjaan pematangan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, agar menggunakan material tanah urugan yang berasal dari tambang galian C legal...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
619
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
518
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
532
Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
531

TRENDING HARI INI

  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Anak PMI Asal Gresik Jadi Paskibraka KBRI Kuala Lumpur, Titip Harapan untuk Pendidikan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Peningkatan kualitas SDM Indonesia menjadi kunci dalam menciptakan tenaga kerja yang unggul dan berdaya saing global.

Tantangan dan Kebijakan SDM Indonesia dalam Mempersiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

18 Agustus 2026
516
Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga aktif menekan kasus DBD lewat Program Cendana Emas dengan Grebeg Jentik dan edukasi 3M Plus.

Cendana Emas: Strategi Puskesmas Sidorejo Lor Salatiga Tekan Kasus DBD

26 Juli 2025
545

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya