BLORA, Harianmuria.com – Pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Blora mengakibatkan kerugian lintas sektoral. Nilai kerugian daerah diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Produksi sumur minyak tua ini turun. Setidaknya, kami rugi 6.289 barel dalam sebulan,” kata Komisaris PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo, Selasa (8/4/2025).
Pemutusan kontrak tersebut menggantung nasib para penambang minyak di sumur tua, sehingga sangat berimbas pada turunnya produktivitas sumur tua tersebut.
Seno mengalkulasi kehilangan pendapatan bagi daerah mencapai Rp4 miliar selama pemberhentian kontrak tambang minyak di sumur tua.
“Para penambang jadinya puasa nambang. Pemasukan enggak ada. Rugi dalam segala aspek,” terangnya.
Menurut Seno, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora sedang mengupayakan untuk perpanjangan kontrak dengan Pertamina. Hal itu akan memperjelas nasib para penambang sumur tua di Ledok dan Semanggi.
“Kami coba upayakan (perpanjangan kontrak). Pemkab juga sepertinya sudah coba lobi ke kementerian. Pak Siswanto (Wakil Ketua DPRD Blora) juga sudah lobi ke Pak Bahlil Lahadalia(Menteri ESDM),” jelasnya.
“Tapi ini memang cukup lama prosesnya. Masih perlu MoU lagi. Kasihan rakyat (penambang minyak) menunggu lama,” tambah Seno.
Selain itu, lanjut Seno, pihaknya juga sedang mempersiapkan rencana bagaimana untuk menutup kerugian yang dialami selama puasa nambang itu.
“Kami masih cari cara. Intinya kami komitmen untuk berupaya menutupi kerugian atau loss produksi,” ujarnya.
Baca juga: Audiensi 3 Jam, Pertamina Bungkam Soal Nasib Penambang Sumur Tua Ledok
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menuturkan perpanjangan izin tambang tersebut masih di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Masih proses. Belum (keluar), masih di Kementerian ESDM, tinggal selangkah lagi,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Bupati Blora Targetkan Izin Perpanjangan Sumur Minyak Tua Terbit Sebelum Lebaran
Sebelumnya diberitakan, Bupati Arief menargetkan izin perpanjangan penambangan sumur minyak tua di Blora terbit sebelum Lebaran. Ia telah bertemu dengan SKK Migas dan juga segera merapat ke Kementerian ESDM.
Menurut Arief, perpanjangan izin sumur minyak tua di Blora berproses. Surat pengajuan sudah berlanjut dari Pertamina ke SKK Migas dan akan diteruskan ke Kementerian.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)