• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemanfaatan Sumur Minyak Tua Blora oleh Masyarakat Dapat Restu dari Komisi XII DPR

Basuki by Basuki
1 Mei 2025
in Blora, News
70 3
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri) menemui  Wakil ketua DPRD Blora bersama Ketua Hipmi Blora dan Komisaris PT BPE Blora. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya (dua dari kiri) menemui Wakil ketua DPRD Blora bersama Ketua Hipmi Blora dan Komisaris PT BPE Blora. (Dok. Pribadi/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

BLORA, Harianmuria.com – Pemanfaatan sumur minyak tua di Blora oleh masyarakat mendapatkan restu dari Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto, seusai menemui Ketua Komisi XII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Baru-baru ini. Kunjungan itu didampingi Ketua Hipmi Blora Sri Endahwati dan Komisaris BUMD PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo.

Siswanto mengungkapkan, Komisi XII DPR RI menilai pemanfaatan sumur sebagai upaya untuk meningkatkan produksi minyak nasional yang terus menurun selama tujuh tahun terakhir.

“Penataan pengelolaan sumur minyak tua ilegal oleh masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan aset negara dan meningkatkan lifting minyak,” katanya, Rabu (30/4/2025).

Selain itu, sambung Siswanto, ia menilai pengelolaan sumur minyak tua yang baik juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ia menyebutkan hasil dari pertemuan dengan Ketua Komisi XII DPR RI itu menghasilkan restu pemanfaatan sumur minyak tua oleh masyarakat. Komisi XII mendorong Pemerintah Pusat mengeluarkan regulasi untuk mengoptimalkan pengelolaan sumur minyak tua.

“Produksi sumber daya alam (SDA) gas diprediksi akan defisit 10 tahun ke depan. Jadi, pemanfaatan sumur tua ilegal termasuk Lapangan Giyanti di Blora harus segera diproduksi, untuk memenuhi kebutuhan gas nasional,” terang Siswanto.

Selain kepentingan nasional, lanjutnya, pemanfaatan sumur minyak tua dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

“Keuntungan tidak hanya di Pemerintah Pusat untuk memenuhi kebutuhan gas nasional. Namun dapat memberi manfaat hingga lapisan bawah termasuk para penambang minyak di sumur tua,” tandas Siswanto yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora

Baca juga: Izin Tambang Sumur Minyak Tua di Blora Diputus, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Seno Margo Utomo menambahkan, pihaknya menyambut baik dorongan komisi XII DPR RI untuk optimalisasi potensi SDA Migas di Blora.

“BUMD BPE siap mejadi mitra aktif dalam upaya mengawal kepentingan bersama antara nasional dan daerah serta warga,” ungkap Seno.

Kelanjutan nasib sumur minyak tua di Blora belum ada kejelasan, menyusul pemutusan kontrak Pertamina terhadap aktivitas pertambangan sumur minyak tua di Lapangan Ledok dan Semanggi, Blora.

Baca juga: Nasib Sumur Minyak Tua Blora, BPE: Tunggu Survei Kementerian yang Menentukan

Perpanjangan kontrak antara PT BPE dengan Pertamina masih menunggu hasil survei lapangan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang akan disusul penerbitan keputusan menteri (Kepmen) ESDM.

Kepmen tersebut yang akan menjadi dasar Pertamina untuk melakukan perpanjangan kontrak dengan PT BPE.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, imbas pemutusan kontrak aktivitas penambangan sumur tua di Ledok dan Semanggi, Blora, PT BPE mencatat kerugian pendapatan daerah mencapai Rp4 miliar.

Selain kerugian nominal, nasib para penambang minyak di sumur tua itu juga masih menggantung. Mereka kehilangan mata pencaharian sejak pemutusan kontrak tersebut.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloraDPRD BloraHipmi BloraInfo BloraKomisi XII DPRPT Blora Patra EnergiPT BPESumur minyak tua
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Kebakaran Kandang Ayam di Winong Pati, Peternak Rugi Rp1,2 Miliar

Next Post

Gaji ASN Blora Sempat Terpotong, Bank Jateng: Ada Pembaharuan Sistem

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
549

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
632

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

Diresmikan Sejak Awal 2022, DPRD Blora Soroti Operasional Bendungan Randugunting 

by ulfa puspa
15 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – Setelah diresmikan pada awal tahun 2022, pemanfaatan air baku Bendungan Randugunting dirasa belum optimal. Oleh karena itu DPRD Kabupaten Blora meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

Punggahan, Tradisi Warga Salatiga untuk Sambut Ramadan

26 Februari 2025
613
Kudus, salah satu daerah penghasil batik di Jawa Tengah. (Instagram @terebatik.idn/Harianmuria.com)

7 Daerah Penghasil Batik di Jawa Tengah

3 November 2022
2.2k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya